Bisnis.com, MANADO—Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi 12.256 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dapat segera dicairkan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen mengatakan bahwa ASN, termasuk tenaga guru akan menerima THR atau gaji ke-14 yang terdiri dari gaji dan tambahan penghasilan.
Dana tersebut akan dikirimkan melalui Bank Sulutgo Jumat (24/5/2019).
"THR secepatnya dibayarkan ke seluruh ASN Pemprov Sulut," katanya setelah menghadiri rapat evaluasi pengelolaan keuangan perangkat daerah di Auditorium Mapalus, seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (23/5/2019).
Edwin mengharapkan, THR tersebut dapat menjadi pelecut bagi ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Dia menjelaskan, pembayaran gaji bulanan ASN untuk periode Juni akan dibayarkan pada 1 juni. Pembayaran gaji bulanan untuk tenaga harian lepas (THL) periode Mei, lanjutnya, juga akan dibayarkan pada tanggal yang sama.
Edwin menuturkan, pemberian THR tersebut dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2019 tentang pemberian THR kepada PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan yang telah ditandatangani oleh Presiden RI pada tanggal 6 Mei 2019.
PP 36 tersebut dituangkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 21 tahun 2019 tentang pemberian THR dan gaji 13 kepada ASN dan anggota DPRD Sulut tertanggal 14 Mei yang sudah setujui oleh Dirjen Otda Kemendagri berdasarkan surat Kemendagri Nomor 188.34 tanggal 21 Mei 2019.