Bisnis.com, MANADO—Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba meminta agar Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan pemerintah kabupaten/kota dapat berada pada level yang sama.
“Saya ingin tahun depan sudah sama standarnya dari provinsi hingga kabupaten kota,” katanya dalam bimbingan teknis (bimtek) Penyusunan Laporan SPM di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan kabupaten/kota, dikutip dari siaran pers, Jumat (26/4/2019)
Darda menjelaskan penyusunan laporan Standar Pelayanan Masyarakat di Provinsi Gorontalo maupun kabupaten dan kota harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.
“SPM juga menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, mengingat bahwa di daerah provinsi juga tersedia APBD provinsi penyelenggaraan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat sosial,” jelasnya.
Menurut Darda, dalam menyusun laporan masih ada ego sektoral antara para penyelenggara pemerintahan. Dia mengatakan, seharusnya, hal itu dapat diminimalisasi dan bekerja dengan lebih berorientasi pada hasil.
“Padahal yang dinilai itu hasil akhirnya. Bagaimana mau hasil bagus tapi laporannya tidak benar,” katanya.
Bimtek dilaksanakan selama 2 hari sejak Kamis (25/4/2019) dengan peserta mencapai 80 orang yang terdiri dari 6 OPD yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan bagian organisasi atau pejabat yang membidangi SPM dilingkungan pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo.