Bisnis.com, MANADO – Pembalakan liar menjadi salah satu ancaman bagi hutan di wilayah Provinsi Sulawesi Utara selain kebakaran lahan menurut Kepala Dinas Kehutanan setempat.
"Jadi ada beberapa potensi ancaman di kawasan hutan yang ada di daerah ini, mulai dari illegal logging (pembalakan liar), kebakaran hutan hingga penguasaan lahan oleh masyarakat," kata Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Utara James Hutagaol di Manado, Jumat (29/3/2019).
Ia tidak merinci jumlah kasus pembalakan liar yang telah ditangani aparat hukum, hanya mengatakan bahwa upaya penegakan hukum terus dilakukan untuk mencegah dan mengatasinya.
"Kita maksimalkan frekuensi pengamanan hutan oleh personel polisi kehutanan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, upaya ini diharapkan mengurangi kasus illegal logging," ujarnya.
Ancaman lainnya, lanjut James, adalah kebakaran hutan dan lahan. Aparat pemerintah melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap warga sekitar kawasan hutan sebagai bagian dari upaya melibatkan mereka dalam pencegahan kebakaran lahan dan hutan
"Kebakaran hutan dan lahan sangat potensial terjadi di musim kemarau ini, petani kita harapkan tidak membuka lahan dengan cara membakar, begitu pula dengan masyarakat atau wisatawan yang masuk ke kawasan hutan," ujarnya.
Dia juga berharap warga yang menguasai lahan di kawasan hutan tidak berusaha memperluas lahan mereka dengan membuka hutan.
"Pemerintah juga terus berupaya melakukan reboisasi di lahan-lahan yang rusak, termasuk memberikan anakan pohon bagi petani di luar kawasan hutan," katanya.
Sulawesi Utara saat ini memiliki hutan seluas 764.739 hektare, yang meliputi Kawasan Suaka Alam/Kawasan Pelestarian Alam (244.538 hektare), Kawasan Suaka Alam perairan (69.800 hektare) serta Hutan Lindung (160.809 hektare), Hutan Produksi Terbatas (210.529 hektare), Hutan Produksi (64.367 hektare) serta Hutan Produksi Konservasi (14.696 hektare).