Bisnis.com, MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah resmi mengirimkan usulan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Pulisan kepada Menteri Koordinator Bidang perekonomian.
Persetujuan dan pengesahan kawasan itu ditargetkan rampung pada akhir semester I/2019.
Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, persetujuan usulan diperkirakan rampung waktu 1 bulan dan KEK akan ditetapkan pada Juni.
“Selesainya saya tetapkan satu bulan setelah sekarang, meskipun saya tahu penandatanganan akan lama, tapi saya konfirmasikan bahwa Juni saya harapkan Sulut [Sulawesi Utara] telah memiliki KEK Pariwisata pertama, yaitu KEK Pariwisata Tanjung Pulisan,” katanya di Manado, Rabu (27/3/2019).
Dalam perencanaan ke depan, PT Minahasa Permai Resort Development (MPRD) bersama pemerintah daerah harus memenuhi sejumlah syarat rencana pengembangan yang meliputi Atraksi, Akses, dan Amenities (3A).
Dia menilai aspek atraksi akses relatif sudah terpenuhi dengan adanya destinasi wisata di sana dan akses transportasi yang ada. Ke depan, dia juga akan mendorong PT Angkasa Pura I (Persero) untuk segera merealisasikan rencana perpanjangan landasan pacu Bandara Sam Ratulangi menjadi 3.000 meter.
Arief mengatakan, Angkasa Pura I memiliki anggaran belanja modal yang cukup besar pada tahun ini, mencapai sekitar Rp85 triliun. Menurutnya, pengelola harus dapat meyakinkan perseroan agar mengalokasikan sebagian dana jumbo tersebut untuk peningkatan kapasitas bandara itu.
“Selain itu, yang paling penting saya ingin KEK ini menjadi hub untuk yacht, perahu pesiar, nanti acara-acara sail internasional akan kita lewatkan di sini, itu yang harus dilakukan oleh teman-teman dari [pemerintah] daerah,” tambahnya.
Dia menjelaskan, proses mendapatkan status KEK memang tidak mudah. Namun, status tersebut akan memberikan berbagai kemudahan pengembangan potensi pariwisata di daerah Tanjung Pulisan, baik dari sisi perizinan maupun insentif perpajakan.
Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan, persoalan status lahan jadi perhatian penetapan KEK.
“Pak Menko [Darmin Nasution] biasanya akan cek status tanahnya, kalau clean and clear biasanya akan bersedia mendukungnya. Pengalaman kami di Bitung, KEK ditetapkan sejak 2014, tapi sudah lebih dari 3 tahun baru mau mulai beroperasi karena masalah tanah,” katanya.
Aspek tata ruang juga menjadi persoalan yang penting bagi kementrian untuk menentukan KEK pariwisata. Menurutnya, eberadaan KEK harus ditunjang oleh konsep tata ruang yang terpadu dengan kawasan di sekitarnya.
Ada juga tantangan penyiapan tenaga kerja melalui pendidikan vokasi. Tak boleh dilupakan pula ada potensi dan antisipasi bencana, seperti yang berdampak signifikan di KEK Mandalika dan KEK Palu.
Perwakilan MPRD Paquita Widjaja mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sertifikat kepemkan dan hak guna bangunan (HGB) untuk seluas 374 hektare dari 396 yang diusulkan. Sebagian kecil lahan masih tumpang tindih dengan peta kawasan hutan.
“Memang kami ada beberapa bagian yang masih tumpang tindih dengan peta kawasan hutan yang sekarang. Walaupun demikian kami masih mempertahankan karena patok-patoknya masih ada. Sambil berjalan kami akan terus bicara dengan pihak-pihak terkait,” jelasnya.
Terlepas dari persoalan lahan, dia optimistis KEK Tanjung Pulisan akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Sulut.