Aktivitas perdagangan dalam negeri Provinsi Sulawesi Selatan sepanjang tahun lalu sejatinya berjalan sangat atraktif kendati dibayangi current account deficit (CAD).
Nilai ekspor daerah asal pahlawan nasional Sultan Hasanuddin ini menyentuh angka US$1,16 miliar sepanjang 2018 dengan laju pertumbuhan mencapai 14,06% secara tahunan.
Demikian pula dengan aktivitas impor yang tercatat mencapai US$1,18 miliar dengan pertumbuhan menyentuh level 13,47% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kinerja ekspor impor tersebut tidak hanya ikut berkontribusi terhadap perekonomian Sulsel yang tumbuh sebesar 7,07% pada tahun lalu, tetapi juga menjadi stimulus dan peluang bagi perbankan daerah.
Itu juga berlaku bagi Bank Sulselbar yang merupakan Bank Pembangunan Daerah (BPD) milik pemda Se-Sulsel dan Sulbar yang tengah merancang transformasi, dengan salah satu instrumennya adalah menjadi bank devisa.
Catatan impresif pada ekspor maupun impor dengan nilai perdagangan yang mencapai miliaran dolar AS itu, dinilai menjadi ceruk potensial jangka panjang untuk digarap Bank Sulselbar melalui penyediaan layanan perbankan berbasis valas.
Layanan itu diharapkan menjadi solusi bagi pelaku ekspor impor pada setiap aktivitas transaksi eksportasi maupun importasi dalam bentuk valas.
Menurut Direktur Utama Bank Sulselbar Andi Muhammad Rahmat, mimpi menjadi bank devisa sebenarnya telah mulai dikonstruksi sejak 2016 silam sembari menyiapkan dan menguatkan kapasitas infrastruktur pendukung.
Perencanaan tersebut bahkan telah tertuang pada rencana jangka 5 tahunan perseroan atau Corprate Plan Bank Sulselbar 2016—2020 dan selanjutnya dimanfestasikan pada Rencana Bisnis Bank (RBB) 2019 sebagai bentuk keseriusan.
Harapan menjadi bank devisa semakin membuncah kala Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang mulai menjabat 2018, mengutarakan dukungan berbalut instruksi kepada Bank Sulselbar untuk menggarap potensi transaksi valas yang berkaitan dengan perekonomian daerah.
“Sehingga perencanaan ini kami geber sejak tahun lalu dan kemudian ada keselarasan antara RBB Bank Sulselbar dan rencana strategis Pemprov Sulawesi Selatan,” tutur Rahmat usai Paparan Action Plan Bank Sulselbar menuju Bank Devisa, Rabu (20/3).
Dia melanjutkan, aktivitas ekspor impor Sulsel yang atraktif menjadi landasan optimisme perseroan untuk meraih status bank devisa, di samping potensi lainnya yang berkaitan dengan arus investasi asing untuk optimalisasi potensi daerah.
Direktur Umum Bank Sulselbar Andi Irmayanthi Sultan menambahkan, perseroan secara prinsip telah memenuhi tiga aspek utama sebagai persyaratan mutlak menjadi bank devisa sesuai dengan yang dipersyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adapun tiga persyaratan utama itu yakni pertama perihal tingkat kesehatan bank di wajibkan maksimal berada pada komposit 2 dalam kurun waktu 18 bulan terakhir, bahkan Bank Sulselbar telah tercapai sejak Desember 2017.
Kemudian, persyaratan kedua terkait dengan kepemilikan modal inti minimal Rp1 triliun, yang juga telah dipenuhi Bank Sulselbar dengan posisi modal inti perseroan menyentuh Rp2,8 triliun per Desember 2018.
Untuk persyaratan pada aspek rasio kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM), Bank Sulselbar bahkan telah berada pada level 23,69% per Desember 2018, atau lebih dari patokan yang dipersyaratkan otoritas yakni 10%.
Tiga Aspek
Direktur Pemasaran Bank Sulselbar Rosmala Arifin mengemukakan, pemenuhan tiga aspek yang dipersyaratkan oleh OJK untuk menjadi bank devisa, juga menjadi indikator bahwa kinerja perseroan yang telah berjalan pada jalur yang semestinya.
Sebagai gambaran, indikator kinerja Bank Sulselbar sepanjang tahun lalu kompak mencatatkan pertumbuhan agresif di tengah perekonomian yang berada dalam fase pemulihan.
Sepanjang 2018, perseroan menorehkan pertumbuhan aset 17,27% secara tahunan menjadi Rp20,57 triliun sejalan dengan fungsi intermediasi yang tumbuh 14,06% ekuivalen Rp15,23 triliun per Desember 2018.
Kinerja penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) juga berjalan dengan sangat agresif, mencapai Rp12,64 triliun pada 2018 lalu dengan pertumbuhan dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 12,12%.
Kemudian, untuk kinerja perolehan laba bersih Bank Sulselbar sepanjang tahun lalu juga relatif impresif dengan pertumbuhan 10,44% menjadi Rp595,72 miliar.
Serangkaian capaian tersebut diklaim menjadi pondasi bagi Bank Sulselbar jika kedepannya telah mengantongi izin dari otoritas untuk kegiatan usaha dalam valuta asing atau dengan kata lain berstatus bank devisa.
Pada aspek lain, optimisme Bank Sulselbar jika menyandang status bank devisa ditopang pula oleh mulai efektifnya jalur pelayaran langsung (direct call) dari Makassar ke negara tujuan ekspor, tanpa transit lagi di Surabaya ataupun Jakarta.
“Apalagi setelah Makassar New Port [MNP] diresmikan oleh Presiden Jokowi pada tahun ini, kemudian dukungan optimal dari Gubernur Sulsel, tentu menguatkan optimisme kami sebagai bank devisa nantinya,” papar Dirut Andi Muhammad Rahmat.
Adapun, langkah penyiapan infrastruktur serta dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam pengajuan izin sebagai bank devisa ke OJK akan dilakukan simultan dan diproyeksikan rampung pada semester kedua 2019.
Pada tahapan yang tersebut, Bank Sulselbar menggandeng Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) guna lebih mengakselerasi langkah perseroan yang menargetkan mengantongi status bank devisa pada tahun ini.
Senior Faculty LPPI Elis Mudjiwati mengatakan, pihaknya resmi mulai melakukan pendampingan intensif terhadap Bank Sulselbar secara efektif 20 Maret 2019, yang mana langkah awal adalah penyusunan feasibility study (FS) kegiatan usaha dalam valuta asing atau bank devisa.
“Dan memang kami melihat Sulsel memiliki potensi ekonomi yang kuat untuk menopang peluang pasar pengelolaan transaksi valas oleh bank daerah. Secara simultan kami juga membantu Bank Sulselbar untuk penyiapan aspek lainnya agar siap optimal menjadi bank devisa,” ujar dia seusai Action Plan Bank Sulselbar menuju Bank Devisa.
Selain itu, lanjut Elis, Bank Sulselbar juga secara konsisten telah melakukan langkah penyiapan menjadi bank devisa, seperti pengembangan system treasury, kapasitas SDM, IT serta lainnya yang menjadi penunjang kegiatan usaha valas.
Secara teperinci, tahapan lainnya yang akan dilakukan LPPI bersama Bank Sulselbar mencakup pula konsultasi penyiapan manajemen resiko valuta asing, SOP bank devisa, penerapan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme hingga fasilitasi korespondensi perseroan dengan bank di luar negeri.
“Seluruhnya itu adalah persyaratan untuk pengajuan permohonan ke OJK untuk mendapatkan izin sebagai bank devisa. Jika tidak ada aral, maka semester II/2019 sudah ada hasilnya yang terlihat. Pendampingan yang kami lakukan tidak hanya terbatas pada persiapan, tetapi juga saat Bank Sulselbar mengantongi izin valas dari otoritas,” papar Elis.