Bisnis.com, MANADO—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Utara mendorong investor untuk menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) pada 2019.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulut Henry mengimbau para investor mematuhi aturan terkait LKPM yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2007 pasal 15.
“Kita harus sadar, usaha di atas Rp500 juta itu harus terdaftar sebagai investasi. Ya sebenarnya kan begini pada saat mendaftar, mereka kan dijelaskan namanya laporan kegiatan penanaman modal itu adalah satu proses di mana mereka melaporkan semua aset,” jelasnya di Manado, Selasa (19/3/2019).
Dia menjelaskan, pelaporan tersebut dilakukan setiap 3 bulan sekali atau per kuartal. Apabila tidak melakukan pelaporan tersebut, maka pelaku usaha terancam mendapat sanksi berupa peringatan tertulis hingga penutupan usaha.
Sepanjang 2018, realisasi investasi Sulawesi Utara (Sulut) mencapai Rp14,05 triliun, meningkat 176 persen dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya. Nilai investasi tersebut terdiri atas Rp10,04 triliun penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan Rp3,94 triliun penanaman modal asing (PMA), dengan jumlah proyek mencapai 422 proyek.
Berdasarkan sektor industrinya, pertambangan menjadi penerima investasi asing paling besar, yakni Rp1,89 triliun. Selanjutnya peringkat dua investasi peringkat tiga besar lainnya adalah industri mineral non logam, dan hotel dan restoran.
Adapun, berdasarkan lokasinya Kabupaten Minahasa Utara mendapatkan investasi asing paling besar yakni Rp2,28 triliun. Investasi terbesar kedua dan ketiga di Sulut diduduki oleh Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Kepulauan Talaud.
Sementara itu, PMDN sepanjang 2018 terkonsentrasi pada sektor industri perumahan, kawasan industri, dan perkantoran yang mencapai Rp3,91 triliun. Peringkat kedua dan ketiga diduduki oleh sektor industri transportasi , gudang, dan komunikasi, dan sektor industri listrik, air, dan gas.
Berdasarkan daerah penerima investasi, kota Manado menjadi yang terbesar dengan total kucuran PMDN mencapai Rp6,88 triliun. Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Selatan menyusul pada peringkat kedua dan ketiga dengan total PMDN mencapai Rp965 miliar dan Rp780 miliar.
“investor itu lebih mendukung kepada bagaimana penciptaaan infrastruktur di sektor transportasi, kemudian di energi, dan pariwisata, tiga itu yang jadi primadona, pertambangan juga,” ujarnya.
Investasi yang dalam negeri yang lebih tinggi, lanjutnya, masih didominasi oleh para investor lama seperti PT Cargill Amurang dan PT Conch North Sulawesi Cement.