Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengatakan, sepanjang 660,3 kilometer atau 71,25% ruas jalan yang ada di Sulut dikategorikan berada dalam kondisi mantap dari panjang keseluruhan 926,737 kilometer.
"Kondisi ruas jalan seperti ini, sesuai dengan SK Gubernur No 135 Tahun 2018 yang mencakup 61 ruas jalan yang tersebar di kabupaten dan kota," kata Gubernur Olly seperti dikutip Antara di Manado, Minggu (24/2/2019).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan, pada akhir 2018, realisasi penyediaan sanitasi mencapai 88,36% dari target rencana aksi daerah 75,20%, kawasan kumuh 4,92% dan penyediaan air minum yang terealiasi sebesar 84,66% dari target sebesar 82,46%.
Gubernur Olly menambahkan, dari sisi penataan ruang, telah diterbitkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara No. 219a Tahun 2018 tentang Penetapan Pelaksanaan Peninjauan Kembali Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2014 - 2034.
Pemprov Sulut bahkan telah menyediakan sebanyak 15 materi teknis Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi (RTR KSP).
Kelimabelas materi teknis tersebut mencakup RDTR dan Peraturan Zonasi (PZ) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Merah Bitung, RDTR dan PZ Kawasan Pengembangan Bandar Udara Sam Ratulangi serta Rencana Tata Ruang (RTR)-KSP Kawasan Koridor Pantai Pesisir Utara (pantura).
Baca Juga
Selain itu, RTR-KSP Kawasan Koridor Bitung-Kema-Airmadidi, RTR-KSP Kawasan Global Hub Port/Pelabuhan Internasional Bitung (IHP) dan di Pulau Lembeh, RTR-KSP Kawasan Koridor Pantai Pesisir Selatan (pansela) serta RTR-KSP Kawasan di sekitar Taman Nasional Bunaken.
Ada juga RTR-KSP Kawasan Area Panas Bumi di Lahendong, RTR-KSP Kawasan Kampung Jawa di Tondano, RTR-KSP Kawasan di sekitar Cagar Alam Tangkoko Batu Angus, RTR-KSP Kawasan Pecinan di Manado.
Begitupun dengan RTR-KSP Kawasan Kampung Arab di Manado, RTR-KSP Kompleks Lodji Tondano di Minahasa, RTR Kawasan Aerotropolis Pulau Lembeh, dan RTR Kawasan Sekitar KEK Bitung.
"Apa yang dilakukan ini apakah terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan, penataan kawasan kumuh, sanitasi, penyediaan air bersih hingga kebijakan penataan ruang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah," katanya.