Bisnis.com, MAKASSAR - Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Sulawesi Selatan Sukarniaty Kondolele menyatakan perekaman KTP elektronik sudah mencapai 92%.
Proses perekaman e-KTP masih terus dilakukan sebagai bentuk pelayanan publik kepada seluruh masyarakat, tak terkecuali bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rutan.
"Kami mengupayakan perekaman untuk WBP yang belum terekam agar segera direkam," kata Sukarniaty, saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Imam Suyudi dan jajarannya, Rabu (13/2/2019).
Dijelaskan Sukarniaty, data di seluruh Unit Pelaksanan Teknis (UPT) akan dikumpulkan kembali untuk dilakukan perekaman lanjutan. Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan proses perekaman data warga Sulsel.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Imam Suyudi mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Sulsel.
"Koordinasi lintas instansi ini bertujuan untuk membahas bersama-sama, utamannya terkait perekaman e-KTP di lingkup Lapas dan Rutan di Sulsel," kata Imam.
Perekaman e-KTP yang diselenggarakan di Lapas/Rutan lanjut Imam, merupakan salah satu pelayanan yang diberikan kepada WBP. Secara garis besar, dari 24 UPT Pemasyarakatan sudah 2.215 WBP telah melakukan perekaman e-KTP untuk pemilih tetap.