Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Semburan Gas Berlumpur Terjadi di Aceh Utara

Semburan gas bercampur lumpur keluar dari sebuah sumur warga di Desa Tanjong Meunye, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.
Warga menyaksikan semburan api di lokasi pengeboran minyak illegal yang dikelola warga di kawasan Dusun Kamar Dingin Desa Pasir Putih, Ranto Panjang Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Rabu (25/4/2018)./ANTARA-Rahmad
Warga menyaksikan semburan api di lokasi pengeboran minyak illegal yang dikelola warga di kawasan Dusun Kamar Dingin Desa Pasir Putih, Ranto Panjang Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Rabu (25/4/2018)./ANTARA-Rahmad

Bisnis.com, BANDA ACEH - Semburan gas bercampur lumpur keluar dari sebuah sumur warga di Desa Tanjong Meunye, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. Semburan gas itu terjadi saat warga sedang melakukan pengeboran sumur pada Rabu (23/1/2019).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh T. Ahmad Dadek mengatakan, semburan gas bercampur lumpur terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat keluar, semburan gas bercampur lumpur itu diperkirakan setinggi 20 meter dan berangsung menurun. Menjelang sore, semburan gas bercampur lumpur sudah berhenti.

"Berdasarkan pengamatan kecepatan turunnya tekanan semburan, tekanan tersebut berasal dari resevoar gas dangkal, atau biasa disebut gas rawa, yang biasanya memiliki luas reservoar terbatas. (Jadi) bukan berasal dari reservoar Arun atau South Lhoksukon yang merupakan resevoar Pertamina Hulu Energi," ujar T. Ahmad Dadek.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun BPBD Aceh Utara telah mengungsikan masyarakat disekitar lokasi kejadian. T. Ahmad Dadek mengatakan, ada banyak reservoar gas dangkal di wilayah Aceh, karena itu ia berharap masyarakat lebih dulu mengurus izin sebelum melakukan pengeboran untuk menghindari kejadian serupa serta dampak yang lebih besar.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Aceh Utara Nuraina menghimbau kepada masyarakat di Aceh Utara agar dapat lebih memahami kondisi lingkungannya. Menurutnya, kawasan pesisir Aceh Utara dan Aceh Timur merupakan kawasan yang memiliki potensi migas yang tinggi.

"Sehingga dengan melakukan pengeboran pada kedalaman beberapa meter saja dapat berdampak terjadinya semburan lumpur gas alam," kata Nuraina.

Pada tahun 2016, pihaknya sudah pernah melarang masyarakat untuk tidak melakukan pengeboran sumur secara ilegal di sepanjang pesisir Jambo Aye yang menjadi kawasan lintasan gas alam. Ia menghimbau kepada masyarakat Desa Tanjong Meunye agar tidak melakukan aktifitas pembakaran disekitar semburan gas bercampur lumpur.

"Untuk orang tua agar dapat menjaga anak-anaknya untuk tidak mendekati kawasan semburan gas alam," harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper