Bisnis.com, PALU – Lima dari 13 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan tentang kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) yang berlaku per 1 Januari 2019.
UHC merupakan tingkat kepesertaan program jaminan kesehatan nasional (JKN)-kartu Indonesia sehat (KIS) yang telah mencapai 95 persen penduduk atau lebih.
"Khusus Kabupaten Buol dan Banggai yang telah mencapai UHC pada tahun 2018 dan per 1 Januari 2019 disusul Kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Tolitoli," kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutenggo Malut) Anurman Huda saat penandatanganan kerja sama di Kota Palu, Rabu (27/12/2018).
Penandatanganan itu dilakukan Kepala BPJS Kesehatan cabang Palu Hartati Rachim dan Kepala BPJS Kesehatan cabang Luwuk Arif Sugiharto kepada bupati dan wali kota yang disaksikan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola.
"Kami harapkan kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut, hingga tercapainya cakupan semesta untuk Provinsi Sulawesi Tengah secara keseluruhan pada Tahun 2019," ujar Anurman.
Dalam naskah perjanjian itu, jumlah kepesertaan di Kabupaten Buol dengan jumlah penduduk 138.222 jiwa, total kepesertaan JKN-KIS sebanyak 140.082 jiwa atau 101,34 persen. Kabupaten Banggai dengan jumlah penduduk 365.283 jiwa, total kepesertaan JKN-KIS sebanyak 354.430 jiwa atau 97,02 persen, sehingga masih tersisa 10.853 jiwa yang belum terdaftar.
Kota Palu dengan jumlah penduduk 368.454 jiwa, total kepesertaan JKN-KIS sebanyak 353.596 jiwa atau 95,96 persen. Dengan demikian, masih tersisa 14.858 jiwa yang belum terdaftar.
Kabupaten Parigi Moutong dengan jumlah penduduk 446.845 jiwa, total kepesertaan JKN-KIS sebanyak 437.726 jiwa atau 97,95 persen, sehingga masih tersisa 9.119 jiwa yang belum terdaftar.
Kabupaten Tolitoli dengan jumlah penduduk 215.899 jiwa, total kepesertaan JKN-KIS sebanyak 207.577 jiwa atau 96,14 persen, sehingga masih tersisa 8.322 jiwa yang belum terdaftar.
Gubernur Sulteng Longki Djanggola mengharapkan kepada kabupaten yang belum mencapai UHC, agar segera untuk mempercepat karena bidang kesehatan merupakan skala prioritas yang penting didahulukan.
"Terimakasih untuk Pemerintah Kota Palu, Kabupaten Tolitoli, Parigi Moutong, Buol, dan Banggai yang sudah memulai pencapaian UHC," kata Gubernur.
Longki menjelaskan sesuai dengan komitmen per 1 Januari 2019, Pemprov Sulteng akan menerapkan kebijakan UHC melalui pembagian anggaran antara Pemprov Sulteng dan pemerintah kabupaten/kota, di mana provinsi menanggung 20 persen dan pemerintah kota/kabupaten menanggung 80 persen.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah memenuhi komitmen tersebut," ucap Gubernur.