Bisnis.com, MAKASSAR — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berencana akan merevisi regulasi tentang pola karier pejabat eselon I dan II.
Rencana tersebut bakal dilakukan guna menjaga keseimbangan kinerja pemerintah pusat dan daerah. Menpan RB, Syafruddin menyatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penjabaran untuk keputusan itu.
"Jadi pejabat Eselon I dan II nantinya bukan lagi pejabat daerah. Mereka menjadi pejabat pusat yang bertugas di daerah. Semua sesuai aturan dan undang-undang," terang Syafruddin saat menghadiri penyerahan DIPA Pemprov Sulsel di Makassar, Kamis (20/12/2018).
Selain untuk menjaga keseimbangan, pola karier pejabat Eselon I dan II menjadi pejabat nasional untuk memberlakukan leading knowledge melalui rotasi nasional secara lintas kedaerahan, kementerian, maupun lembaga.
Hal ini diharapkan, agar 12.600 pejabat pimpinan tinggi (PPT) madya dan pratama dapat ditampung dan bisa memberi kontribusi kepada negara.
"Ini adalah upaya penguatan aspek pelayanan publik hingga ke daerah pelosok. Termasuk peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintahan agar bisa terlaksana," ungkap mantan Wakapolri ini.
Pada kesempatan itu, Syafruddin juga mengingatkan kepada seluruh pejabat daerah yang hadir bahwa reformasi birokrasi bukan semata untuk mewujudkan birokrasi profesional dalam melayani rakyat.
Namun lanjut dia, yang terpenting adalah meletakkan fondasi yang dibutuhkan bangsa untuk memenangkan persaingan global. Menurutnya, dalam hal ini peran kepala daerah sangatlah penting bagi perluasan akses pelayanan publik ke pelosok daerah.
"Termasuk juga penguatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas, meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah, serta pengembangan tata laksana lembaga yang semakin menjawab harapan publik," jelas Syafruddin. (k36)