Bisnis.com, MANADO — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara Gorontalo Maluku Utara menyiapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Khusus Pariwisata guna mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang yang akan terbentuk tahun depan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso menjelaskan, pariwisata tengah menjadi sektor unggulan di Sulawesi Utara. Oleh karena itu, dia pun mengarahkan OJK Sulutgomalut di bawah kepemimpinan baru untuk mempercepat realisasi program pemerintah dengan membantu di bidang pembiayaan.
“Di kawasan pariwisata khusus ini akan ada KUR Khusus Pariwisata, bunga 7%. Silakan bagi hotel, toko yang mendukung pariwisata, pengusaha kapal untuk bergabung. Nanti dari Kemenkeu juga akan berikan tax holiday,” ujarnya dalam sambutannya pada acara pelantikan dan serah terima jabatan Kepala OJK Sulutgomalut, Rabu (12/12/2018).
Pihaknya pun mendorong OJK Sulutgomalut untuk memperbesar pembiayaan mikro kepada sektor UMKM. Menurutnya, peran rentenir yang selama ini lebih akrab bagi masyarakat yang kesulitan mengakses jasa keuangan harus digantikan oleh OJK. Di lain sisi, dia pun menilai literasi dan inklusi keuangan di Sulut masih perlu ditingkatkan.
Secara umum, dia menyebut pertumbuhan ekonomi Sulut hingga kuartal III mencapai 5,66%, lebih tinggi dari nasional yang hanya 5,1%. Sementara, penyaluran kredit perbankan di Sulut hingga kuartal III tercatat tumbuh 7,8%, lebih rendah dari nasional sebesar 12,69%.
Kepala OJK Sulutgomalut Slamet Wibowo menyatakan pihaknya akan melakukan konsolidasi secara internal untuk menentukan program prioritas. Mengenai arahan OJK pusat untuk mendukung pariwisata Sulut, dia pun mengaku siap menjalankan.
“Kami akan coba sinergikan terkait program apa yang bisa mendorong sektor pariwisata berkembang dengan baik. Infrastruktur, hotel, homestay di desa bisa dikembangkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga menyatakan bakal merumuskan detail skema KUR khusus pariwisata yang akan diberikan mulai tahun depan. Yang jelas, dia menegaskan KUR tersebut merupakan kredit produktif yang diberikan kepada pelaku pariwisata di KEK pariwisata Likupang.