Bisnis.com, MAKASSAR - Bisnis Indonesia bersama PT Vale Indonesia Tbk mengasah peningkatan kompetensi wartawan di Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kota Makassar pada 31 Juli - 2 Agustus 2025.
Kegiatan yang diikuti oleh 29 wartawan dari berbagai daerah di Sulsel ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan profesionalitas mereka dalam bekerja, utamanya menghasilkan berita yang lebih kredibel.
Head of Corporate Communications PT Vale Indonesia Tbk. Vanda Kusumaningrum mengatakan, bagi perseroan, UKW menjadi penopang utama dalam menjaga literasi publik.
Giat ini akan membantu mendorong edukasi masyarakat terkait informasi kredibel, utamanya dari sisi pembangunan, transformasi industri dan aspek lingkungan yang selama ini digenjot oleh PT Vale.
Vanda mengakui perusahaan yang bergerak pada pertambangan akan selalu berada dalam sorotan publik. Oleh sebab itu komunikasi yang konstruktif sangat dibutuhkan untuk memperkuat kanal distribusi informasi yang berbasis integritas dan akurasi.
"Luaran yang kami harapkan tentu kompetensi para jurnalis jadi lebih teruji. Bukan hanya melaporkan peristiwa, tapi juga menjadi penghubung antara masyarakat, kebijakan, dan industri itu sendiri," ungkapnya saat pembukaan UKW Makassar di Hotel Hyatt Palace, Kamis (31/7/2025).
Baca Juga
Wakil Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Rahayuningsih menerangkan bahwa wartawan memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi.
Pers bukan hanya menyampaikan berita, tetapi juga menjadi penyalur aspirasi, pengawas kekuasaan, serta penyeimbang informasi di tengah masyarakat.
Namun jika dijalankan tanpa profesionalisme dan integritas, peran tersebut bisa saja tergerus. Maka dari itu wartawan dituntut harus bergerak lebih cepat dalam menghasilkan produk jurnalistik. Berlomba menjadi yang terdepan dalam mengabarkan satu peristiwa.
"Wartawan dituntut mampu menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Di sinilah pentingnya UKW, bukan sekadar formalitas atau syarat administratif, tetapi merupakan sarana memastikan mereka benar-benar memiliki keterampilan, pengetahuan, dan pemahaman tentang UU Pers dan kode etik jurnalistik," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers Abdul Manan menambahkan jika profesi wartawan merupakan profesi yang terbuka, siapa saja bisa terjun dalam dunia ini.
Hal tersebut justru menjadi tantangan karena dikhawatirkan banyak dari mereka yang tidak memiliki pemahaman maupun skill sesuai standar.
"Regulasi kita sangat sedikit, jadi wartawan sangat mudah dan buat media juga mudah. Di situ lah pentingnya UKW agar kompetensi di tataran para wartawan bisa terjaga," paparnya.
Seperti diketahui, wartawan di Indonesia yang telah mengikuti UKW hingga saat ini telah mencapai sekitar 27.300 orang. Sebanyak sekitar 17.000 telah bersertifikasi wartawan muda. Sedangkan sisanya 5.000 orang wartawan madya dan 4.000 orang wartawan utama.