Bisnis.com, MANADO—Kementerian Pariwisata memberikan tenggat waktu selama tiga bulan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk menyelesaikan seluruh persyaratan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang.
Menteri Pariwisata Arief Yahya menjelaskan menjelaskan pengembangan pariwisata melalui KEK memiliki beberapa keuntungan, antara lain penyediaan infrastruktur dan utilitas dasar oleh pemerintah pusat. Selain itu, investor juga mendapatkan insentif fiskal dan kemudahan birokrasi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Kita harapkan triwulan I 2019 Sulut sudah memiliki KEK pariwisata yang pertama yang diharapkan ada di Minahasa Utara. Dari pengalaman yang ada selama ini di Kemenpar asal mau tidak tidur, tiga bulan bisa kita ajukan ke Kemenko Perekonomian,” ujarnya di sela-sela peresmian Markplus Center for Tourism and Hospitality, Selasa (11/12/2018).
Dia menambahkan, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah untuk mengusulkan KEK Pariwisata. Syarat tersebut meliputi ketersediaan lahan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), infrastruktur.
Selain itu, daerah tersebut juga harus memiliki peta jalan pengembangan pariwisata di KEK yang diusulkan. Infrastruktur dasar lainnya seperti ketersediaan air baku, kelistrikan, juga menjadi sala satu persyaratan.
“KEK itu paling susah AMDAL. Jadi itu harus diajukan, tetapi kemenko memberikan kemudahan sedikit bahwa AMDAL bisa dilakukan secara paralel. Di luar itu ada 14 syarat yang relative mudah asal tanahnya sudah clean and clear,” jelasnya.
Menpar menyebut, meskipun tidak termasuk ke dalam 10 destinasi pariwisata prioritas, namun pihaknya berkomitmen membantu Sulut untuk membentuk KEK pariwisata. Pasalnya, dia menilai Sulawesi Utara merupakan salah satu provinsi yang paling besar pertumbuhan sektor pariwisatanya.
Dia pun berharap, pada tahun depan sektor pariwisata di Sulut dapat menarik setidaknya 150.000 wisatawan mancanegara, setelah pada tahun ini berhasil menembus angka 100.000. Bila angka tersebut tercapai, selanjutnya dia mendorong pemda untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal, antara lain dengan melakukan sertifikasi pariwisata di level Asean bagi mahasiswa lulusan prodi pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara Daniel Mewengkang menyatakan,usulan KEK Likupang merupakan inisiatif swasta, yaitu Group Sintesa Peninsula yang saat ini mengelola resort di kawasan tersebut. Mengenai tenggat waktu yang diberikan oleh Menpar, pihaknya pun mengaku siap memenuhinya.
Lebih lanjut, pihaknya mengklaim telah menyiapkan lahan hingga 1.000 hektare yang dimiliki oleh pemda. Sementara izin Amdal pun tengah diproses sambil berjalan dengan pengurusan regulasi lainnya. Dia mengaku terus melakukan komunikasi dengan DPRD Sulut agar menerbitkan peraturan daerah mengenai pembentukan KEK Likupang ini untuk mempercepat prosesnya.
“Amdal dan semuanya on progress. Kita boleh jalan, cuma terkendala surat segala macam. Kita akan kolaborasi dengan dewan untuk membentuk perda supaya di pusat gampang,” ujarnya.