Bisnis.com, GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengimbau warga tidak mengonsumsi dan mengedarkan minuman keras (miras) terutama dalam setiap hajatan pemilihan kepada desa.
"Apalagi kalau sudah ada Cap Tikus (miras tradisional). Saya ingatkan jangan. Saya juga pesan agar setiap desa dikawal oleh aparat kepolisian dan TNI agar aman dan tertib," ujarnya saat bertemu warga Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat (30/11/2018).
Menurutnya, peredaran miras akan memicu keributan di desa, apalagi setiap desa di Gorontalo Utara akan melaksanakan pemilihan kepala desa dalam waktu dekat.
Dia mengakui miras menimbulkan banyak dampak negatif, misalnya tingginya kecelakaan lalu lintas dan angka kriminalitas.
Gubernur menyatakan Pemprov melakukan upaya-upaya menekan peredaran miras, terutama di wilayah-wilayah yang rawan.
Sebelumnya tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri di Gorontalo menyita ratusan botol miras berbagai merk dan ukuran.
Petugas juga mengeledah dua kafe di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, yang disinyalir tidak memiliki izin penjualan miras.
"Hasilnya ada 284 botol yang kami amankan. 103 botol di Kota Gorontalo dan 181 botol di Kabupaten Gorontalo," ujar Budiyanto Haluti Kepala Seksi Penyilidikan dan Penyidikan Satpol PP Provinsi Gorontalo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel