Bisnis.com, MAKASSAR - PT Semen Tonasa tengah berupaya melakukan pengendalian harga semen di wilayah terdampak bencana di Sulawesi Tengah guna mendukung fase pemulihan di daerah tersebut.
Kepala Biro Humas Semen Tonasa Andi Said Chalik mengatakan langkah pengendalian bakal dilakukan dengan pelibatan otoritas setempat yang sebelumnya telah menyepakati penetapan harga batas atas untuk penjualan semen di wilayah terdampak.
Upaya tersebut dipastikan pula simultan dengan langkah optimalisasi distribusi semen dari sejumlah fasilitas pengepakan milik perseroan untuk kemudian memasok kebutuhan pada beberapa wilayah di Sulteng yang tengah berada dalam fase pemulihan pasca bencana.
"Kemudian juga kami harap ada operasi pasar di Palu maupun daerah terdampak lainnya untuk pengendalian harga semen di sana. Apalagi kami dari pabrikan, sudah menjual harga ke toko dengan harga seragam sesuai dengan kesepakatan bersama, harga batas atas acuannya," ujar dia kepada Bisnis, Senin (26/11/2018).
Said Chalik juga berharap agar pihak yang berada dalam rantai penjualan produk Semen Tonasa di Palu maupun daerah sekitarnya bisa mengikuti harga atas yang tekah ditetapkan.
Adapun besaran harga batas atas tersebut dilakukan sebagai respon perseroan dari permintaan otoritas setempat untuk mengoptimalkan langkah pengawasan saat fase pemulihan.
Patokan harga jual batas atas yang ditetapkan adalah Rp65.000 per sak, sedangkan sebelum bencana dibanderol Rp60.000 per sak.
Harga batas atas itu berlaku untuk pembelian di tingkat konsumen, yang kemudian dimaksudkan bisa mendukung fase pemulihan yang membutuhkan kuantitas semen relatif besar serta meredam potensi permainan harga komoditas semen.
Said Chalik menjelaskan, penaikan harga jual melalui skema penetapan batas atas itu dilandasi pula oleh pola pengiriman semen dari sejumlah fasilitas perseroan di luar Palu.
Langkah tersebut memicu pembengkakan biaya distribusi, karena semen didatangkan melalui moda darat dari Unit Pengantingan Semen (UPS) Mamju, Sulbar, serta pengiriman langsung dari pabrik perseroan di Pangkep, Sulsel.
Selain itu, pengiriman juga dilakukan dari UPS Makassar dan UPS Biringkassi dengan menggunakan kapal kontainer untuk selanjutnya dibongkar di Pelabuhan Pantoloan Palu.
Sebagai informasi, penetapan harga batas juga telah melalui rapat koordinasi dengan melibatkan berbagai unsur yang berkepentingan.
Diantaranya adalah Disperindag Sulteng, Diskrimsus Polda Sulteng, distributor Semen Tonasa hingga pemilik toko/pengecer yang menjual produk Tonasa ke konsumen.
Kendati demikian, harga batas atas itu bakal dievaluasi kembali tiga bulan mendatang, yang mana memungkinkan dilakukan normalisasi harga jika pasokan semen sudah kembali normal.
Pemberlakukan harga batas atas secara efektif terhitung mulai 16 November 2018, yang kemudian pengawasan bakal dilakukan bersama oleh Semen Tonasa, Disperindag Sulteng serta Polda Sulteng.
"Normalisasi fasilitas UPS Palu juga kami upayakan untuk dipercepat agar beban biaya distribusi bisa sedikit terpangkas, serta bisa pula ada stabilisasi harga nantinya, pasokan bisa lebih optimal. UPS Palu ini mengalami kerusakan karena ikut terdampak bencana beberapa waktu lalu," ujar Said Chalik.
Sebelumnya, Disperindag Sulteng meminta Semen Tonasa untuk melakukan optimalisasi pasokan semen ke Palu serta menetapkan acuan harga jual tertinggi di tingkat distributor maupun pengecer.