Bisnis.com, MANADO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie akhirnya bersikap melunak tentang kebijakan mutasi PNS di lingkungan pemerintahannya. Selama ini, Rusli memang menjadi orang yang menentang mutasi PNS dari daerah lain.
Belakangan, Gubernur Rusli mengeluarkan kebijakan yang membolehkan warga Gorontalo di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang terdampak bencana untuk pindah ke pemprov. Rusli pun mengajukan syarat bagi mereka yang ingin mengurus mutasi.
“Diutamakan warga Gorontalo di Sulteng yang kehilangan keluarganya. Contohnya suaminya PNS istrinya PNS, salah satunya meninggal. Kedua, rumahnya hancur dia tidak tahu lagi mau tinggal di mana,” jelas Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat membuka Pembinaan Tenaga Pendamping Profesional Desa yang berlangsung di Gedung Sumber Ria, Kota Gorontalo seperti dikutip Senin (8/10/2018).
Dia pun berharap, mutasi tidak disalahartikan oleh orang lain yang tidak berhak. Ia khawatir banyak warga Sulteng yang tidak terdampak akan ikut pindah yang akan membebani belanja aparatur daerah.
“Kenapa kebijakan ini saya ambil? Karena setelah kami lihat di sana, itu memang sulit untuk rekonstruksi kembali. Rumah dan fasilitas umum yang rusak itu rekonstruksinya paling cepat 2 tahun. Selama itu mereka mau tinggal di mana? Mau mencari di mana? Mau makan di mana?” imbuhnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan PNS yang ingin mutasi ke Pemprov Gorontalo diminta untuk melampirkan surat persetujuan dari Gubernur Sulteng. Hal tersebut menyangkut syarat administrasi lintas provinsi. Syarat lainnya berupa surat keterangan keluarga yang bersedia menampung selama dirinya berada di Gorontalo.
Adapun mutasi PNS yang diterima oleh Pemprov Gorontalo yakni PNS tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru SMA/SMK yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Guru SD, SMP yang menjadi kewenangan Bupati/Wali Kota diharapkan dapat difasilitasi oleh pemda kabupaten/kota.