Bisnis.com, MANADO – Nilai tukar petani (NTP) di Sulawesi Utara pada September naik cukup tinggi yakni 1,06% menjadi 96,23 dari sebelumnya 95,22 pada Agustus. Meski mengalami kenaikan, NTP Sulut berada di urutan kelima dari enam provinsi lainnya di Sulawesi.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut Ateng Hartono menjelaskan NTP bukan indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani, melainkan untuk menggambarkan tingkat daya beli petani.
“NTP di Sulut masih di bawah 100, kenapa? Artinya perubahan indeks harga yang diterima petani lebih kecil dibandingkan dengan indeks harga yang dibayar petani. Keadaan ini menunjukkan daya beli petani belum membaik,” ujarnya pada Senin (01/10).
Dia menjelaskan membaiknya NTP di Sulut pada September 2018 disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani sebesar 0,37%, sedangkan indeks harga yang dibayar petani turun 0,68%. Turunnya indeks harga yang dibayar petani disumbang oleh penurunan harga-harga komoditas yang dikonsumsi oleh rumah tangga.
Berdasarkan data BPS Sulut, NTP di Sulut selama 2018 naik 1,12% dan secara tahun ke tahun (yoy) juga naik 3,49%.
Meski demikian, NTP Sulut pada September masih cenderung rendah bila dibandingkan dengan provinsi lainnya, seperti Sulawesi Barat dengan NTP 111,43, Gorontalo 105,71, Sulawesi Selatan 102,08, Sulawesi Tengah 97,03.
Nilai NTP di Sulut hanya setingkat lebih baik di atas Sulawesi Tenggara dengan nilai NTP 95,78 pada September.