Bisnis.com, RATAHAN, Sulut – Pemkab Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, pada 2018 menyiapkan 11.000 vaksin antirabies bagi hewan peliharaan.
"Tahun ini kami sudah menyiapkan 11.000 vaksin Rabies untuk disuntikkan ke hewan peliharaan warga," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Tenggara Donald Lumingkewas di Ratahan, ibu kota Minahasa Tenggara, pada Kamis (27/9/018).
Dia menuturkan hewan peliharaan seperti anjing akan menjadi sasaran pemberian vaksin tersebut.
"Kami akan menyusuri setiap desa dan kelurahan untuk melakukan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan warga," ujarnya.
Donald mengungkapkan pihaknya membentuk tim khusus vaksinasi Rabies yang secara terjadwal turun di 12 kecamatan.
"Kami sudah siapkan jadwal untuk melakukan vaksinasi Rabies oleh vaksinasi yang berjumlah 9 orang petugas. Itu akan dilakukan secara rutin," ujarnya.
Dia menambahkan setiap 6 bulan semua hewan peliharaan di Minahasa Tenggara seperti anjing, kucing, dan kera wajib mendapatkan vaksin rabies.
"Pemberian vaksin Rabies ini sebenarnya juga sudah diatur dalam Peraturan Daerah terkait pengendalian Rabies," ucap Donald.