Bisnis.com, MANADO—Kendati dianggap berhasil dalam menurunkan jumlah penduduk miskin di Sulawesi Utara menjadi terendah se-Sulawesi pada Maret 2018, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengurangi tingkat ketimpangan Sulut yang berada di peringkat ke-7 secara nasional.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut menyebut, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk atau gini ratio tertinggi tercatat di Provinsi DI Yogyakarta sebesar 0,441, sedangkan gini ratio terendah tercatat di Provinsi Bangka Belitung sebesar 0,281.
Kepala BPS Sulut Ateng Hartono menjelaskan, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk atau gini ratio Sulut pada Maret 2018 tidak mengalami perubahan sejak periode September 2017, yaitu sebesar 0,394.
Kondisi ini masih dikategorikan ke dalam kelompok ketimpangan sedang. Untuk diketahui, suatu wilayah dikatakan mempunyai ketimpangan yang tinggi jika gini ratio melebihi 0,5.
“Artinya, gap pengeluaran antara orang miskin dan kaya semakin timpang,” ujarnya, Selasa (17/7).
Namun, gini ratio di daerah perkotaan maupun pedesaan mulai menunjukkan tanda-tanda kenaikan. Artinya, ketimpangan pengeluaran antara si kaya dan si miskin baik di perkotaan maupun pedesaan mulai melebar.
Baca Juga
Dia menyatakan, sejumlah faktor yang mempengaruhi ketimpangan pengeluaran penduduk di Sulut selama periode September 2017-Maret 2018 antara lain pengeluaran per kapita kelompok bawah dan menengah lebih cepat dibandingkan kelompok atas.
Di daerah perkotaan, pengeluaran per kapita kelompok bawah dan menengah menurun, sedangkan kelompok atas mengalami kenaikan.
Sementara di daerah pedesaan, kenaikan pengeluaran per kapita kelompok atas lebih cepat dibandingkan kelompok bawah dan menengah.