Bisnis.com, MANADO – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengeluarkan surat edaran terkait pencegahan aksi teror bom yang menyasar rumah ibadah dan fasilitas umum.
Surat Edaran (SE) No. 300/2827/Sekr.Ro.Pemhumas yang diteken Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven O.R. Kandouw pada Senin (14/5/2018) ini ditujukan kepada seluruh Bupati dan Walikota di Bumi Nyiur Melambai.
Dalam SE yang muncul pascaterjadinya peledakan bom di Surabaya ini, Olly meminta agar setiap Bupati dan Walikota meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam penjagaan keamanan dan ketertiban.
“Perketat pengawasan dan penjagaan di tempat-tempat umum, perkantoran/fasilitas pemerintah dan pusat-pusat keramaian sesuai dengan standar operasional prosedur,” tegas Olly dalam SE tersebut, seperti dikutip dari laman resmi Humas Pemerintah Provinsi Sulut.
Olly juga mengimbau agar ada peningkatan peran aktif warga dalam menjaga keamanan melalui pos keamanan lingkungan (Poskamling) dan melakukan ronda malam secara kontinu.
Jemaat dan warga masyarakat sekitar, masih dalam SE itu, agar dapat meningkatkan pengamanan di rumah-rumah ibadah terutama saat umat sedang melaksanakan peribadatan.
Baca Juga
“Dan dapat melibatkan aparat keamanan serta wajibkan tamu yang menginap 1x24 jam di lingkungan masing-masing untuk melaporkan diri pada pemerintah setempat,” tuturnya.
Bupati dan Walikota, pinta Olly, harus melakukan pengawasan pengguna media sosial yang menyebarkan paham radikalisme. Apabila didapati ada indikasi paham radikalisme, lanjutnya, dapat melaporkannya pada pihak yang berwenang.
Pihaknya berharap segala tindakan antisipasi yang dilakukan mampu menciptkan suasana aman serta nyaman bagi seluruh masyarakat.