Bisnis.com, MANADO -- Kementerian Sosial berharap para sumber daya manusia pelaksana program keluarga harapan di daerah, terutama Sulawesi Utara, memiliki mindset arah kemandirian.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan hal ini dibutuhkan agar keluarga penerima manfaat (KPM) tidak terjebak selamanya berada dalam program keluarga harapan (PKH).
"Faktanya dalam program yang dimulai sejak 2007, atau sekitar 11 tahun ini, masih ada juga yang masih menjadi KPM di PKH. Ini namanya tidak ada arah kemandirian," ujarnya dalam bimbingan pemantapan SDM baru PKH, Minggu (13/5/2018).
Bantuan sosial melalui PKH ini, sambungnya, menerapkan skema conditional transfer. Dengan demikian, berbagai syarat dan komitmen, termasuk dalam hal kemandirian menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
"Artinya, ada dimensi jaminan sosial dan pemberdayaan masyarakat," katanya.
Dalam kesempatan ini, Kemensos juga memberikan penghargaan kepada tiga KPM sejahtera mandiri yang otomatis mentas dari program PKH.
Baca Juga
Pertama, Merlin Lasugi, warga Kota Bitung. Dengan usaha batako, Merlin yang terdaftar sebagai KPM sejak 2008 telah menjadi KPM sejahtera mandiri sejak 2017.
Kedua, Salma Laiya, kohor 2008 dan menjadi KPM sejahtera mandiri pada 2017.
Warga Kota Bitung ini memiliki usaha beras. Ketiga, Susandra Polii, kohor 2007 dan menjadi KPM sejahtera pada 2014. Warga Kabupaten Minahasa ini memiliki usaha warung kelontong.