Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Asman Abnur Izinkan Bus Kantor untuk Mudik ASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengizinkan fasilitas bus kantor digunakan untuk mudik bagi aparat sipil negara (ASN).

Bisnis.com, MAKASSAR—Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengizinkan fasilitas bus kantor digunakan untuk mudik bagi aparat sipil negara (ASN).

"Kan ada bus di kantor, bus ini untuk karyawan-karyawan, kalau mereka pinjam boleh, tapi bukan biaya kantor," kata Asman yang ditemui usai membuka Rapat Koordinasi Kebijakan Standarisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Aparatur Tahun 2018 di Makassar, Kamis (3/5/2018).

Menurut Asman, pemerintah selama ini telah membantu masyarakat umum untuk melakukan mudik bahkan secara gratis, karenanya wajar jika ASN juga difasilitasi dengan bus kantor.

"Pemerintah bantu masyarakat boleh, masa ASN-nya sendiri ngak boleh," ujarnya.

Penggunaan bus kantor ini, kata dia, tetap harus dengan izin pimpinan, dengan biaya di luar tanggungan kantor.

"Jadi harus dibiayai sendiri dengan iuran, misalnya," kata dia.

Sementara terkait imbauan KPK yang melarang mobil dinas digunakan untuk keperluan mudik, Asman belum memberikan jawaban yang pasti.

"Nanti saya coba cek aturan yang dikeluarkan (KPK) terkait itu," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper