Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Makassar Dorong Perhotelan dan Restoran Ikuti BPJS TK

Pemerintah Kota Makassar mendorong industri perhotelan dan restoran di kota tersebut mendaftarkan seluruh karyawannya masuk dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mendorong industri perhotelan dan restoran di kota tersebut mendaftarkan seluruh karyawannya masuk dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Plt Wali Kota Makassar Syamsu Rizal mengatakan sektor perhotelan yang bergerak pada sektor jasa banyak menyerap tenag kerja diharapkan berkontribusi signifikan terhadap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Dia lantas menyebutkan rasio tenaga kerja di Makassar yang terproteksi melalui program BPJS Ketenagakerjaan hanya masih berada di level 22%.

"Sehingga perhotelan harus pro aktif mengikutsertakan karyawannya dalam BPJS Ketengakerjaan. Serapan tenaga kerja pada jaminan sosial itu masih di angka 22%, saya harap perhotelan dan restoran bisa berkontribusi besar untuk memperbesar rasio tersebut," katanya, Sabtu (3/3/2018).

Hal tersebut diutarakan Syamsu Rizal saat membuka secara resmi perhelatan PHRI Expo 2018 di Phinisi Point Mall Makassar.

Menurut dia, tenaga kerja yang terserap di perhotelan maupun restoran mesti didaftarkan secara menyeluruh mencakup organik maupun non organik.

Pada titik tersebut, lanjut Syamsu, pemerintah kota juga siap memfasilitasi industri dengan BPJS Ketenagakerjaan sehingga seluruh tenaga kerja atau karyawan bisa terproteksi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Di sisi lain, apresiasi terhadap pelaku industri perhotelan diungkapakan pula oleh Syamsu Rizal lantaran kontribusi sektor tersebut terhadap struktur PAD Kota Makassar pada tahun lalu mencapai 29%.

Kinerja tersebut diharapkan bisa tetap terjaga dan bahkan diharapkan mampu lebih atraktif seiring dengan perkembangan sektor pariwisata Makassar yang kian bergairah.

"Namun perlu diperhatikan, kesejahteraan dan proteksi terhadap tenaga kerja juga harus diperhatikan. Salah satunya denngan mengikutsertaan karyawan dalam BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler