Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Parkir Daring Makassar Tingkatkan Sistem Pengawasan

PD Parkir Makassar berencana melengkapi sejumlah titik parkir utama di kota tersebut dengan kamera pemantau atau CCTV sebagai rangkaian dari penerapan sistem perparkiran berbasis daring.
Parkir mobil/Bisnis.com
Parkir mobil/Bisnis.com

Bisnis.com, MAKASSAR - PD Parkir Makassar berencana melengkapi sejumlah titik parkir utama di kota tersebut dengan kamera pemantau atau CCTV sebagai rangkaian dari penerapan sistem perparkiran berbasis daring.

Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar, Irianto Ahmad mengatakan pihaknya saat telah memetakan beberapa titik parkir yang berada pada kawasan bisnis, perniagaan hingga perkantoran untuk kemudian dijadikan sebagai titik awal penerapan sistem yang disebut Smart Parking.

"Jadi tidak hanya dari sisi pelayanan, tetapi juga sistem pengawasannya secara real time melalui CCTV yang akan dipasang pada titik-titik tersebut. Secara umum memberikan kenyamana bagi pengguna jasa parkir," katanya dalam keterangan, Selasa (6/2/2018).

Menurut dia, sistem parkir berbasis daring tersebut merupakan pula inovasi perusahaan dalam mengoptimalkan PAD Makassar dari sektor perparkiran sekaligus memberikan kenyamana bagi pemilik kendaraan.

Kendati demikian, pengawasan parkir dengan pola konvensional masih terus dilakukan perusahaan dengan menempatkan karyawan pada sejumlah titik parkir yang menjadi tahap awal penerapan Smart Parking.

"Kami nantinya akan alihkan setelah tahapan pemetaan selesai terkait pemasangan CCTV. Sistem pengawasannya nanti melalui CCTV itu," paparnya.

Adapun Smart Parking sendiri telah diterapkan oleh BUMD milik Pemkot Makassar itu sejak kuartal IV/2017 lalu pada beberapa titik utama di kota tersebut, yang mana implementasinya dilakuakn secara bertahap.

Kemudian besaran tarif yang diberlakukan untuk sitem tersebut sebesar Rp1.000 untuk roda dua sedangkan untuk roda empat dipatok Rp2.000 sekali parkir.

Kendati demikian, tarif tersebut memungkinkan mengalami kenaikan jika terjadi kondisi yang memicu lonjakan volume kendaraan seperti penyelenggaraan event maupun kegiatan berskala besar lainnya.

Pad kondisi tersebut, kata Irianto, tarif parkir dinaikkan menjadi Rp3.000 untuk roda dua sedangkan tarif roda empat sebesar Rp4.000.

Dalam penerapan sistem itu, PD Parkir menggandeng developer aplikasi PT Trisinergy Global Resources agar implementasi lebih optimal dan terukur.

Irianto menguraikan, dalam pelaksaan sistem parkir itu seluruh juru parkir (jujur) resmi perusahaan akan dibekali perangkat mesin cetak karcis portable yang terkoneksi dengan ponsel pintar atau smartphone.

Melalui perangkat smartphone itu, para jukir akan mengambil foto nomor plat polisi setiap kendaraan yang menggunakan titik parkir lalu diunggah melalui aplikasi Mitr Parkir yang sebelumnya telah diunduh.

Selanjutnya, foto tersebut diproses oleh aplikasi untuk kemudian dilakukan pencetakan karcis parkir melalui mesin portable yang terkoneksi dengan smartphone jukir.

"Kita optimis mampu mendapatkan meningkatkan setoran parkir hingga 300% dibandingkan dengan sistem konvensional yang biasa digunakan," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper