Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Optimalisasi Akses Malino, Pemkab Larang Operasional Truk

Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memberlakukan larangan melintas terhadap truk berklasifikasi rembang tonnase minimal 8 ton pada ruas poros Malino.

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memberlakukan larangan melintas terhadap truk berklasifikasi rembang tonnase minimal 8 ton pada ruas poros Malino.

Langkah tersebut dimaksudkan untuk mengoptimalkan pengerjaan ruas poros Malino yang saat telah memasuki tahapan betonisasi.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan larangan melintas truk rembang 10 itu untuk memastikan kualitas betonisasi tetap berada pada level yang optimal.

"Pemberlakuan secara efektif sepanjang 2 bulan kedepan, sudah juga kami koordinasikan dengan otoritas terkait. Sasarannya ke truk pengangkut material tambang yang memang mendominasi pada ruas ini," katanya, Rabu (11/10/2017).

Kendati demikian, larangan tersebut tidak lantas menyetop sementara aktivitas pertambangan galian C yang ada di wilayah tersebut.

Adnan menjelaskan, aktivitas pengangkutan tetap diperbolehkan namun mesti menggunakan truk Dyna dengan tonnase lebih rendah sehingga tidak terlalu menekan ruas yang tengah dibetonisasi.

"Sifatnya bukan pekarangan permanen, karena truk yang digunakan tidak boleh bertonnase lebih 8 ton atau lebih. Sementara harus mereka konversi duku ke truk Dyna," paparnya.

Adapun kebijakan yang mulai diberlakukan per 16 Oktober dan berakhir pada 16 Desember mendatang itu juga dimaksudkan bentuk dukungan pelaku usaha pertambangan dan operator truk terhadap pengembangan akses menuju destinasi wisata Malino.

Sekedar diketahui, Maling merupakan destinasi berbasis wisata alam di Kabupaten Gowa yang tengah dipersiapkan menjadi salah satu tujuan pariwisata berkualifikasi nasional di Tanah Air.

Serangkaian pembenahan telah mulai dilakukan Pemkab Gowa dengan dukungan Pemprov Sulsel mulai dari pengembangan akses serta revitalisasi beberapa titik di Malino.

Langkah tersebut sejalan dengan instruksi Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mendorong pengembangan Malino mengarah ke industrialisasi pariwisata modern berbasis alam dan sejarah.

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan pelebaran jalan darat dengan skema betonisasi menjadi opsi paling memungkinkan untuk direalisasikan dalam waktu dekat agar jarak tempuh ke destinasi Malino bisa lebih terpangkas sehingga ikut mendorong angka kunjungan.

"Bahkan Wapres JK juga sudah memberikan instruksi untuk pengembangan destinasi ini. Bahkan wapres berharapnya waktu tempuh ke Malino dari Makassar bisa dipangkas jadi 50 menit melalui jalur darat," katanya.

Sejauh ini, waktu tempuh ke destinasi tersebut berdurasi sekitar 2 jam lantaran kondisi jalan yang kurang optimal, relatif sempit serta struktur jalan yang menanjak dan berkelok.

Menurut Syahrul, pengembangan akses ke Malino diharapkan pula bisa menjadi katalis dalam pengembangan bunga krisan yang saat ini menjadi salah satu komoditas berbasis ekspor ke sejumlah negara di regional Asia hingga Eropa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler