Bisnis.com, MAKASSAR—Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengantisipasi dampak yang mungkin timbul dari fenomena kotak kosong pada pemilihan kepala daerah (pilkada) di beberapa kabupaten/kota di provinsi itu.
"Kemungkinan ada empat daerah yang hanya ada satu pasangan calon sehingga haru melawan kotak kosong, yaitu Makassar, Enrekang, Parepare dan Bone, ini harus kami antisipasi dampak yang mungkin muncul," kata Kepala Biro Operasional Polda Sulsel Kombes Pol Stephen Napiun pada Rapat Koordinasi Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Sulsel di Makassar, Senin (7/5/2018).
Ia mengatakan terdapat celah hukum, terkait pelaksanaan Pilkada yang melibatkan kotak kosong, karena sampai saat ini, belum ada aturan yang mengatur jika ada upaya memenangkan kotak kosong.
"Di Enrekang, misalnya, sampai ada pembentukan tim sukses pemenangan kotak kosong," imbuhnya.
Fenomena itu, kata dia, harus diantisipasi karena rawan konflik dan bisa menular ke daerah lain.
"Dari segi keamanan dan ketertiban masyarakat, ini harus kami perhitungkan dan antisipasi dampaknya," Pihaknya juga mewaspadai daerah-daerah pelaksanaan Pilkada yang hanya terdapat dua pasangan calon, seperti Sidrap, Luwu, Palopo dan Wajo. "Dinamikanya kami amati dan kawal terus," katanya.