Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Sektor Penyumbang Pajak Terbesar di Sulsel

Kanwil DJP Sulselbartra mencatat ada lima sektor di Sulsel yang menyumbang pajak paling tinggi pada 2024.
Proses penambangan Nikel PT Vale Indonesia Tbk. di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023)./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Proses penambangan Nikel PT Vale Indonesia Tbk. di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023)./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, MAKASSAR - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) mencatat ada lima sektor yang menyumbang setoran pajak paling banyak di Sulawesi Selatan (Sulsel) sepanjang 2024. Kelima sektor tersebut yakni sektor perdagangan, administrasi pemerintahan, industri pengolahan, pertambangan, serta jasa keuangan dan asuransi.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Heri Kuswanto mengungkapkan sektor perdagangan menjadi penyumbang tertinggi dengan Rp3,5 triliun pada tahun tersebut atau memberikan kontribusi 25,65% dari total penerimaan pajak. Angkanya bahkan meningkat cukup meyakinkan sebesar 18% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp3,01 triliun.

Pertumbuhan penerimaan sektor ini dikatakannya sejalan dengan baiknya konsumsi dalam negeri dan meningkatnya setoran wajib pajak industri kakao.

Sektor administrasi pemerintahan menjadi penyumbang terbesar kedua sebesar Rp3,24 triliun, namun mengalami penurunan 3% jika dibandingkan realisasi 2023 yang mencapai Rp3,34 triliun. Penurunannya dikarenakan terdapat pembayaran pajak yang dibayarkan pada 2025 melalui mekanisme RPATA atau Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran.

Selanjutnya dari sektor industri pengolahan yang menyetorkan Rp1,21 triliun sepanjang 2024. Angkanya juga turun 1% yang dikarenakan terdapat penurunan setoran pada beberapa wajib pajak besar industri logam.

Kemudian dari sektor pertambangan serta jasa keuangan dan asuransi yang masing-masing mencatatkan realisasi Rp1,08 triliun dan Rp1,05 triliun. Kedua sektor ini sama-sama mengalami peningkatan kinerja setoran pajak yang cukup tinggi mencapai 20% jika dibandingkan pada 2023.

"Untuk sektor pertambangan, kenaikan setorannya dikarenakan adanya setoran PPh 21 dari salah satu wajib pajak besar. Sementara pertumbuhan sektor jasa keuangan dan asuransi seiring dengan peningkatan kredit, dana pihak ketiga, dan suku bunga, serta terdapat setoran non rutin pada setoran PPh 21," jelasnya melalui konferensi pers di Makassar, Jumat (24/1/2025).

Diketahui Kanwil DJP Sulselbartra mencatat total penerimaan pajak di Sulsel sepanjang 2024 mencapai Rp13,8 triliun, tumbuh 6,1% jika dibandingkan kinerja 2023 yang hanya Rp13,36 triliun. Angka tersebut juga tercatat melampaui target yang ditetapkan pada tahun ini yang dipatok Rp13,76 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper