Bisnis.com, MAKASSAR - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memetakan beberapa kelompok barang yang memiliki potensi memberi tekanan inflasi pada tahun ini. Antara lain diperkirakan bersumber dari kelompok makanan, minuman dan tembakau serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Kepala KPwBI Provinsi Sulsel Rizki Ernadi Wimanda mengatakan pada kelompok bahan makanan, minuman dan tembakau, ada risiko fluktuasi harga bahan pangan akibat cuaca. Hal ini diperkirakan masih menjadi sumber tekanan inflasi dan perlu untuk diantisipasi.
Selain itu tekanan inflasi pada kelompok ini juga dapat bersumber dari adanya rencana pembatasan impor sejumlah komoditas, seperti beras, jagung pakan, garam, dan gula pasir, serta kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) rokok.
"Di sisi lain, dinamika situasi global seperti ketegangan geopolitik yang masih berlanjut serta kebijakan perdagangan Amerika Serikat yang lebih protektif, dapat mempengaruhi harga komoditas pangan global serta berisiko mendorong imported inflation yang lebih tinggi," ungkapnya kepada Bisnis, Selasa (21/1/2025).
Sementara untuk kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, diprakirakan masih menyumbang tekanan inflasi terutama bersumber dari komoditas emas perhiasan, seiring prospek harga emas global yang terjaga di level tinggi.
Maka dari itu, Rizki menambahkan, mempertimbangkan sejumlah faktor risiko tersebut, pihaknya akan terus memperkuat efektivitas kebijakan moneter guna menjaga inflasi 2025 terkendali dalam rentang sasaran.
Bank Indonesia sendiri bersama pemerintah daerah yang tergabung dalam TPID juga terus bersinergi dalam pengendalian inflasi melalui 4K (keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif).
Sinergi tersebut dilakukan melalui berbagai program kegiatan seperti penyelenggaraan pasar murah, penerapan Mini Distribution Center (MDC) di kabupaten/kota IHK Sulsel, penyelenggaraan sekolah lapang dan kegiatan pekarangan pangan lestari untuk mendorong urban farming, serta efisiensi distribusi pangan.
"Selain itu, TPID Sulsel juga memberikan imbauan kepada pemerintah daerah agar menghindari penyesuaian tarif daerah, di antaranya retribusi pelayanan kesehatan RSUD, retribusi sampah, PDAM, dan lainnya pada momen-momen di mana konsumsi masyarakat cenderung meningkat, seperti hari raya keagamaan," tuturnya.