Bisnis.com, KENDARI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusulkan anggaran sebesar Rp33 miliar untuk merehabilitasi jalan Ambaipua-Motaha, Kabupaten Konawe Selatan melalui dana instruksi presiden terkait percepatan jalan-jalan daerah.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Sumber Daya Alam dan Bina Marga Sultra Yudi Masril, di Kendari, Senin (15/5/2023), mengatakan bahwa anggaran sebesar Rp33 miliar itu nantinya akan akan mengerjakan jalan poros sepanjang delapan kilometer hingga rampung.
Ia menyampaikan bahwa anggaran tersebut juga nantinya akan digunakan sebagai tambahan rehabilitasi jalan poros Ambaipua-Motaha menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) provinsi sepanjang tiga kilometer.
“Sehingga dengan total anggaran yang dibutuhkan, Pemprov Sultra bakal melakukan rehabilitasi jalan sepanjang 11 kilometer,” kata Yudi Masril.
Dia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah melelang proyek jalan yang didanai oleh APBD provinsi sepanjang tiga kilometer dengan total anggaran sebesar Rp9 miliar. Anggaran tersebut nantinya akan menyisir titik-titik tertentu yang dinilai rusak berat di jalan poros.
“Target kami kalau tidak Juni, ya Juli untuk mulai. Kami juga sudah usulkan anggaran Rp33 miliar melalui dana instruksi presiden (inpres) untuk sepanjang delapan kilometer,” ujarnya pula.
Baca Juga
Yudi Masril juga mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp33 miliar itu telah diusulkan ke pemerintah pusat melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sultra.
“Tinggal menunggu dari BPJN Sultra untuk memastikan usulan itu diterima atau tidak,” katanya lagi. Sebab, katanya lagi, anggaran yang diusulkan itu diputuskan oleh BPJN Sultra.
Pihaknya sudah mengajukan persyaratan pengusulan sejak tahun 2022.
Ia juga menambahkan bahwa anggaran yang diusulkan ke pemerintah pusat telah menyasar berbagai jalan di Sultra, salah satunya, yaitu jalan poros Ambaipua-Motaha, Kabupaten Konsel, Sultra.
“Sudah kami pilih untuk titik perbaikan jalan di antaranya jalan poros Ambaipua-Kendari,” ujarnya pula.