Bisnis.com, MAKASSAR — Dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel), hanya empat daerah yang mendapat predikat zona hijau dari Ombudsman RI mengenai penilaian kepatuhan standar pelayanan publik 2022. Sebanyak 19 di antaranya zona kuning dan satu zona merah.
Empat daerah yang mendapat zona hijau antara lain Kabupaten Pinrang, Soppeng, Gowa, dan Kota Makassar. Zona merah diraih Kabupaten Luwu dan sisanya zona kuning.
Hasil ini pun memberi pengaruh pada penilaian Provinsi Sulsel yang kali ini mendapat predikat zona kuning.
"Daerah di Sulsel secara keseluruhan itu rata-rata zona kuning, ini jadi mempengaruhi provinsi. Jadi hasil penilaian keseluruhan kota dan kabupaten mempengaruhi nilai provinsi," ungkap Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih saat menyerahkan penghargaan kepada Makassar di Balaikota Makassar, Kamis (16/2/2023).
Dia menjelaskan jika pihaknya menggunakan standar penilaian yang sama untuk seluruh pemerintahan kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia, jadi setiap daerah akan dipastikan memiliki capaian yang berbeda. Oleh karena itu penyampaian ini rutin dilakukan supaya bisa menjadi motivasi kepada OPD untuk terus meningkatkan kualitas standar pelayanan publiknya.
Sementara Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto merasa cukup puas dengan predikat kotanya yang berada di zona hijau, walaupun belum terlalu tinggi. Dia mengatakan hasil ini menjadi bukti kinerja OPD semakin baik dalam melayani masyarakat.
Baca Juga
Makassar sendiri mendapat nilai 84 poin dari penilaian ini, hasil yang diklaim lebih baik dari tahun sebelumnya yang hanya masuk pada zona kuning. Tahun depan pemerintah kota akan meningkatkan targetnya di 88 poin.
"Kita berterimakasih kita punya pengalaman di semua warna. Pernah merah, lama di kuning dan sudah di hijau walaupun belum tertinggi. Kami berjanji tahun depan lebih baik dibanding tahun ini. Kita harus kejar ini nilai di atas 84 poin atau sampai 88 poin tahun depan," paparnya.
Ada tiga OPD di Makassar yang menerima rapor penilaian baik, yakni DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Pendidikan Kota Makassar. DPMPTSP berhasil memperoleh rapor hijau kategori kualitas tertinggi dengan skor 85,14 poin.