Bisnis.com, MAKASSAR - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga saat ini tercatat telah mencapai Rp1,33 triliun. Angka tersebut telah melampauai target 2022 yang hanya sebesar Rp1,3 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan capaian tersebut juga menjadi yang tertinggi selama dua tahun terakhir.
Pada 2020, PAD Kota Makassar tercatat hanya Rp1,065 triliun, sementara pada 2021 capaiannya sedikit meningkat sebesar Rp1,068 triliun.
"Capaian PAD saat ini lumayan ada peningkatan, sudah berada di angka Rp1,33 triliun. Pencapaiannya tidak lepas dari perbaikan sistem yang terus dilakukan Bapenda Makassar," ungkap Firman, Jumat (30/12/2022).
Salah satu perbaikan sistem yang dilakukannya adalah dengan meluncurkan aplikasi Pakinta.Aplikasi ini merupakan aplikasi induk pengecekan dan pembayaran seluruh jenis pajak untuk wajib pajak di Kota Makassar.
Jenis pajak tersebut di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Reklame, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), Pajak Penerangan Jalan, Pajak Sarang Burung Walet, dan Pajak Parkir.
Baca Juga
"Aplikasi ini bisa diakses warga secara online sehingga tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan kewajibannya membayar pajak," pungkas Firman.
Sementara Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengungkapkan jika capaian positif Bapenda tak lepas dari kerja keras dalam meraih PAD.
"Bapenda bersama yang lain berhasil mencapai puncak pendapatan. Sebelum Covid-19 di bawah Rp1,3 triliun, sekarang bisa Rp1,33 triliun, padahal sekarang ini waktunya tidak gampang," ucapnya.
Danny juga turut mengapresiasi inovasi Bapenda yang menghadirkan aplikasi Pakinta, menurutnya aplikasi ini cukup berperan dalam peningkatan PAD.