Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama DPRD Sulsel telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dengan alokasi pendapatan Rp10,1 triliun dan anggaran belanja Rp9,9 Triliun.
"Alhamdulillah telah dilakukan persetujuan bersama antara DPRD dengan pemerintah provinsi terhadap Ranperda tentang APBD TA 2023," ujar Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Rabu (30/11/2022).
Dia mengatakan, melalui APBD tersebut, pihaknya akan terus berkomitmen dalam mewujudkan pembangunan yang bermanfaat untuk masyarakat dalam mewujudkan Sulsel yang inovatif, produktif, kompetitif, inklusif dan berkarakter.
Kondisi ekonomi Sulsel diklaim Andi Sudirman diklaim terus mengalami perkembangan yang semakin membaik, pada triwulan III/2022 saja bisa tumbuh 5,67 persen. Sementara pengangguran juga terus mengalami penurunan, laju inflasi menurun, dan angka kemiskinan juga menurun.
Sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan tetap menjadi sektor strategis, sebagai kekuatan ekonomi masyarakat Sulsel, disinergikan dengan sektor UMKM, industri dan perdagangan.
Serta mendorong BUMDES, koperasi dan lembaga ekonomi keuangan lainnya untuk menyatukan segenap potensi guna pencapaian target pertumbuhan yang semakin baik pada 2023 mendatang.
Baca Juga
"Untuk penetapan program pembentukan peraturan daerah atau Propemperda Sulsel 2023, diharapkan agar Ranperda yang diprogramkan dapat terealisasi sesuai perencanaan yang telah disusun," harap Andi Sudirman.
Penetapan ini ditandai penandatanganan oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulsel.
Rapat paripurna ini dengan agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah atau Propemperda Provinsi Sulsel tahun 2023, serta persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Sulsel terhadap Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.