Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Puskesmas di Makassar Tidak Layani Rawat Inap Lagi Per Oktober 2022

Pemkot Makassar menilai masyarakat dianggap sudah lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit.
Nugroho Nafika Kassa
Nugroho Nafika Kassa - Bisnis.com 21 September 2022  |  12:38 WIB
Puskesmas di Makassar Tidak Layani Rawat Inap Lagi Per Oktober 2022
Puskesmas Bara-Baraya di Jl. Abubakar Lambogo Kota Makassar. - Pemkot Makassar

Bisnis.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kesehatan bakal menghapuskan layanan rawat inap yang ada di Puskesmas dan sedianya diberlakukan per 1 Oktober 2022 mendatang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin menjelaskan penghapusan layanan itu merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 43 tahun 2019. Pada Permenkes itu disebutkan bahwa layanan rawat inap akan difokuskan pada rumah sakit pemerintah.

"Permenkes ini dibuat tiga tahun yang lalu. Tetapi ini baru akan kami terapkan pada 1 Oktober 2022 mendatang di Makassar," ujar Nursaidah, Rabu (21/9/2022).

Dia menerangkan, layanan rawat inap yang dihilangkan khusus untuk Puskesmas yang berada di tengah kota. Sementara layanan rawat inap Puskesmas yang berada di pulau tetap berjalan.

"Jadi per 1 Oktober, untuk puskesmas di daerah perkotaan, tidak ada lagi yang layani rawat inap. Tetapi yang di pulau seperti Barang Lompo, tetap layani rawat inap," ungkapnya.

Nursaidah berasumsi jika puskesmas di perkotaan tidak lagi melayani rawat inap karena dianggap sudah lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit.

Sejauh ini, ada 12 puskesmas di Makassar yang melayani rawat inap dari total 47 puskesmas yang ada. Perbedaannya, puskesmas yang melayani rawat inap memiliki fasilitas yang lebih lengkap.

"Tempat tidurnya lebih banyak, peralatan juga lebih lengkap," katanya.

Ke depannya pemkot bakal menggodok puskesmas yang selama ini melayani rawat inap agar bisa meningkatkan kapasitasnya. Minimal menjadi rumah sakit tipe D.

"Jadi nanti kami berpikir bagaimana Dinas Kesehatan meningkatkan layanannya minimal menjadi rumah sakit tipe D," jelas dia.

Kendati begitu, belum tentu semua puskesmas itu akan dialihkan menjadi rumah sakit. Sebab ada sejumlah persyaratan yang cukup berat yang harus dipenuhi sebagai bagian dari pengalihan status.

"Karena tidak gampang, tapi tetap akan dikaji kira-kira yang mana yang bisa mem-back up untuk rumah sakit. Pertimbangannya mungkin pakai zonasi. Misalnya satu daerah Tello, satu di Cendrawasih, dan lainnya," tutup Nursaidah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

makassar puskesmas sulsel
Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top