PLN Teken Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan

PLN bersama 23 Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan Bersinergi dalam Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi .
Foto: dok. PLN UIW Sulselrabar
Foto: dok. PLN UIW Sulselrabar

Bisnis.com, MAKASSAR - Untuk meningkatkan Sinergi dalam Pengamanan Infrastruktur Ketenagalistrikan, PLN bersama Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tentang Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar.

Hadir dalam penandatanganan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Raden Febrytrianto, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Hermanto beserta 23 Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi dan General Manager PLN UIKL Sulawesi, Munawwar Furqan, General Manager PLN UIP Sulawesi, Defiar Anis serta General Manager PLN UIW Sulselrabar, Awaluddin Hafid serta 14 Manager Unit Pelaksana ditiap PLN UIKL, PLN UIP dan PLN UIW se Sulawesi Selatan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Raden Febrytrianto mengapresiasi upaya PLN dalam Pengamanan Infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan. 

PLN Teken Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan

Foto: dok. PLN UIW Sulselrabar

"Melalui Perjanjian Kerjasama ini, kedepannya dapat mendukung kelancaran, keamanan serta kesuksesan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh PLN dalam Pengamanan Infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan,"ujar Raden Febrytrianto.

Raden Febrytrianto berharap Kejaksanaan Negeri ditiap Kabupaten di Sulawesi Selatan, dapat melaksanakan kewenangan serta tanggungjawabnya dalam pendampingan serta pengawalan kegiatan PLN yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan negara.

Adapun nota kesepahaman terkait Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi antara PLN dengan Kejaksaan Negeri se Sulawesi Selatan, meliputi :
1. Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;
2. Pertukaran data, informasi, keahlian, serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan;
3. Pengamanan pembangunan strategis infrastruktur ketenagalistrikan;
4. Penelusuran aset dan pengamanan investasi ketenagalistrikan;
5. Bentuk kerja sama lain yang disepakati. 

PLN Teken Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan

Foto: dok. PLN UIW Sulselrabar

General Manager PLN UIW Sulselrabar, Awaluddin Hafid mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se Sulawesi Selatan. Upaya ini sangat membantu PLN dalam pelaksanaan pembangunan Infrastruktur hingga pengoperasian ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan.

"Terimakasih yang setinggi-setingginya atas kerjasama yang baik dengan Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan untuk terus bersama-sama memsupervisi. PLN berharap sinergi ini dapat mengoperasikan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan secara Good Corporate Governance (GCG)," ujar Awaluddin Hafid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Terpopuler

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler