Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Polisi Tembak Demonstran di Parigi Moutong, Berkas Dilimpahkan ke Kejari

Bripka H ditetapkan Penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng sebagai tersangka dalam peristiwa meninggalnya Erfaldi alias Aldi warga Desa Tada dalam unjuk rasa tolak tambang.
Suasana unjuk rasa penolakan tambang di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (12/2/2022) malam./Antara-Novita.
Suasana unjuk rasa penolakan tambang di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (12/2/2022) malam./Antara-Novita.

Bisnis.com, PARIGI MOUTONG - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melimpahkan berkas perkara Bripka H penembak pendemo tolak tambang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo).

“Penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng telah melimpahkan berkas perkara hasil penyidikan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Parigi,” jelas Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto dalam keterangan kepada Antara di Palu, Senin (11/4/2022).

Didik mengatakan berkas perkara Bripka H telah dilimpahkan tahap I ke Kejari Parigi Moutong. Pelimpahan berkas perkara tahap I dilakukan Senin (11/4) oleh penyidik dan diterima Staf Kejaksaan Negeri Parimo sesuai dengan Surat Ditreskrimum Polda Sulteng Nomor : BP/27/IV/2022/Ditreskrimum Tanggal 7 April 2022.

“Selanjutnya penyidik menunggu hasil penelitian yang dilakukan jaksa, apakah berkas dinyatakan lengkap P.21 atau masih ada yang perlu ditambahkan baik syarat formil maupun syarat materiil,“ terangnya.

Diketahui Bripka H telah ditetapkan Penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng sebagai tersangka dalam peristiwa meninggalnya Erfaldi alias Aldi warga Desa Tada dalam unjuk rasa tolak tambang di Kabupaten Parigi Moutong pada 12 Februari 2022.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi telah mengumumkan hasil uji balistik Bidlabfor Polda Sulsel di PRIK Jakarta.

Hasil uji balistik ditemukan identik dengan anak peluru atau proyektil pembanding yang ditembakkan dari senjata api organik jenis pistol HS-9 nomor seri H239748 yang diketahui pemegangnya Bripka H anggota Polres Parigi Moutong.

Bripka H merupakan Reserse Narkoba Polres Parimo yang membantu dalam pembubaran pemblokiran Jalan Trans Sulawesi.

“Untuk perkembangan kasus tetap kita akan informasikan kepada masyarakat dan kami berkomitmen dan tetap profesional dalam menyelesaikan kasus ini,” tegas Didik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler