Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Covid-19 di Makassar Melonjak, Pemkot Khawatir Level PPKM Naik

Perpanjangannya baru akan diketahui usai pemerintah pusat melakukan rapat terbatas terkait PPKM, malam nanti.
Pengendara melintasi baliho sosialisasi melawan Covid-19 di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (11/2/2022). Pemerintah setempat menghimbau masyakat untuk menjalani vaksinasi Covid-19 dengan dosis lengkap serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi penularan Covid-19./Antara-Arnas Padda.
Pengendara melintasi baliho sosialisasi melawan Covid-19 di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (11/2/2022). Pemerintah setempat menghimbau masyakat untuk menjalani vaksinasi Covid-19 dengan dosis lengkap serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi penularan Covid-19./Antara-Arnas Padda.

Bisnis.com, MAKASSAR - Kasus Covid-19 di Makassar melonjak tajam. Per-13 Februari 2022, kasus harian di Makassar mencapai 337. Jumlah ini menjadi yang tertinggi setelah 580 kasus pada 12 Februari 2022 lalu.

Ini menjadikan total kasus konfirmasi aktif di Makassar mencapai 2.264 kasus dengan rincian bergejala 108 dan tidak bergejala 2.156 kasus dan satu orang meninggal. Lonjakan kasus ini membuat Pemerintah Kota Makassar khawatir level PPKM di kotanya akan dinaikkan. Apalagi status PPKM Level 2 di Makassar berakhir hari ini, Senin (14/2/2022).

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan pihaknya sudah memprediksi peningkatan kasus Covid-19 ini. Namun, kata dia, pemkot masih harus menunggu keputusan pemerintah pusat terkait level PPKM. "Kami tunggu keputusan pemerintah pusat. Saya lihat perkembangan kasus di Makassar ini meningkat drastis, sesuai prediksi," kata Danny Pomanto sapaannya, Senin (14/2/2022)

Terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar, Zainal Ibrahim mengungkapkan, PPKM Level 2 Kota Makassar akan berakhir pada hari ini. Perpanjangannya baru akan diketahui usai pemerintah pusat melakukan rapat terbatas terkait PPKM, malam nanti.

"Kami tunggu instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nanti. Rapat koordinasi terbatas tingkat pusat itu besok malam," kata Zainal.

Selama penerapan PPKM, Kota Makassar tidak pernah berada pada level 3. Kota Makassar sebelumnya berada pada level 4, kemudian turun secara drastis ke level 2.

Zainal menyebut, jika PPKM level 3 diberlakukan, maka kunjungan orang pada sejumlah tempat publik hanya bisa dibolehkan sebanyak 25 persen dari kapasitas tempat. "Kalau naik level 3 pembatasan yang dibolehkan itu sampai 25 persen," ucapnya.

Selain itu, aturan pembelajaran tatap muka juga bakal diatur di dalamnya. Hanya saja, secara teknis akan diatur berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yakni Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), dan Menteri Agama (Menag).

"PTM juga biasanya diatur secara umum, tapi secara khusus itu mengacu ke SKB empat menteri," kata Zainal.

Kendati demikian, Zainal berharap agar level PPKM tidak naik agar perekonomian tetap bergeliat. Mantan Inspektur Inspektorat Kota Makassar ini mengimbau agar masyarakat tetap memaksimalkan protokol kesehatan.

"Kami ini mengimbau sebaiknya tidak ada kerumunan untuk sementara supaya tidak naik level. Hanya ini kan memang dilemanya antara harus memutar ekonomi dan kesehatan. Jadi harus bijaksana, paling tidak prokes diperketat," ujarnya.

Selain itu, cakupan vaksinasi juga perlu digenjot untuk meminimalisir gejala berat apabila terpapar Covid-19, sehingga angka Bed Occupancy Rate juga bisa ditekan.

"Yang fatal ini kan kalau vaksinnya tidak lengkap atau tidak divaksinasi sama sekali," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper