Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAD Makassar 2021 Terealisasi Rp932 Miliar, Naik 7,35 Persen

Untuk realisasi pajak daerah sebesar Rp926 miliar, atau 92,67 persen dari targetnya sebesar Rp1 triliun.
Suasana Anjungan Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (31/12/2021). Anjungan Pantai Losari yang biasanya ramai didatangi warga pada malam tahun baru kini sepi karena ditutup untuk mencegah terjadinya kerumunan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19./Antara-Abriawan Abhe.
Suasana Anjungan Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (31/12/2021). Anjungan Pantai Losari yang biasanya ramai didatangi warga pada malam tahun baru kini sepi karena ditutup untuk mencegah terjadinya kerumunan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19./Antara-Abriawan Abhe.

Bisnis.com, MAKASSAR - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar pada 2021 lalu sebesar Rp932 miliar, naik 7,35 persen atau sebesar Rp63,8 miliar dari realisasi tahun sebelumnya Rp868 miliar.

Pemkot Makassar pada 2021 hanya menargetkan PAD sebesar Rp1,005 triliun saja. Target ini terealisasi 92,79 persen atau sebesar Rp932 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Firman Pagarra mengatakan realisasi PAD 2021 di Pemkot Makassar berasal dari pajak daerah dan retribusi.

"Untuk realisasi pajak daerah sebesar Rp926 miliar, atau 92,67 persen dari targetnya sebesar Rp1 triliun. Sementara realisasi dari retribusi, yaitu retribusi tanah reklame sebesar Rp5,8 miliar. Terealisasi 117,54 persen dari target yang hanya Rp5 miliar," ungkap Firman, Senin (3/1/2022).

Realisasi PAD tahun lalu dilihat dari jumlahnya, pendapatan paling besar berasal dari pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dimana mencapai Rp239 miliar atau 95,92 persen dari target Rp250 miliar. Sementara pendapatan paling rendah berasal dari pajak Sarang Burung Walet (SBW) sebesar Rp16,4 juta, terealisasi 65,89 persen dari target Rp25 juta.

Jika dilihat dari persentase terealisasinya, pajak hotel menjadi pajak yang paling sukses terealisasi. Dari target Rp70 miliar, berhasil terealisasi 105,62 persen atau sebesar Rp73,9 miliar. Sementara pajak parkir menjadi pajak dengan persentase realisasi terendah, yaitu sebesar Rp10,6 miliar atau hanya 13,35 persen dari target Rp80 miliar.

Capaian realisasi pajak lainnya antara lain Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terealisasi Rp186 miliar atau 103,65 persen dari target Rp180 miliar. Pajak hiburan terealisasi Rp9,5 miliar atau 34,07 persen dari target Rp28 miliar.

Pajak restoran terealisasi Rp142 miliar atau 102,07 persen dari target Rp140 miliar. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) terealisasi Rp209 miliar atau 104,95 persen dari target Rp200 miliar. Pajak Air Bawah Tanah (ABT) terealisasi Rp4,7 miliar atau 94,32 persen dari target Rp5 miliar. Pajak reklame terealisasi Rp48,6 miliar atau 103,51 persen dari target Rp47 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper