Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar melaksanakan nikah massal kendati masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Kepala Seksi Kesejahteraan Dinsos Makassar, La Heru menjelaskan hari pertama terlaksananya nikah massal ada 193 pasangan yang dinikahkan. Kemudian di hari kedua sebanyak 220 pasangan yang resmi menyandang status suami istri.
"Karena mengambil tema Hut Kota Makassar ke 413 makanya pesertanya juga 413 (pasang) dan telah dinikahkan pada nikah massal 2020 ini," sebut La Heru, Kamis (3/12/2020).
Ia menekankan penyelenggaraan nikah massal kali ini terlaksana berbeda dari tahun sebelumnya lantaran bertepatan dengan pandemi Covid-19. Namun pihaknya telah merancang kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Penerapan protokol kesehatan itu dibarengi dengan menyediakan 15 orang personil polisi dari Polsek Rappocini dan Polrestabe Makassar. Kemudian Tim Reaksi Cepat dari Dinsos Makassar juga diturunkan sebanyak 20 orang.
"Polisi dan Tim Reaksi Cepat ini bertugas dalam mengurai massa dan kerumunan yang datang utamanya keluarga yang nikah," jelasnya.
Pihaknya juga menyiapkan sebanyak 22 ruangan kelas yang disulap sebagai tempat ruang tunggu untuk peserta nikah. Masing-masing kelas kata dia, hanya diisi 20 orang dan jaraknya sudah diatur.
"Kami berharap kegiatan ini bisa berjalan dengan protokol kesehatan. Pakai masker kepada peserta kami beri masker dari bantuan Dinkes dan BPBP. Kami juga Panitia sebelum masuk tes suhu tubuh sebelum masuk. Sabun cuci tangan dan sebagainya yg bekerja sama dengan Satgas Covid-19," papar La Heru.