Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hotel Pelanggar Prokes di Sulsel Diancam Sanksi Penutupan Usaha

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan perlu adanya pengawasan ketat dalam penerapan protokol kesehatan.
Industri perhotelan di Makassar mulai meningkatkan kewaspadaan dengan menyediakan hand sanitizer dan pemeriksaan suhu tubuh pengunjung, menyusul semakin masifnya penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia - Andini Ristyaningrum
Industri perhotelan di Makassar mulai meningkatkan kewaspadaan dengan menyediakan hand sanitizer dan pemeriksaan suhu tubuh pengunjung, menyusul semakin masifnya penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia - Andini Ristyaningrum

Bisnis.com, MAKASSAR - Guna menghindari terjadinya penyebaran virus Corona di sektor perhotelan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan perlu adanya pengawasan ketat dalam penerapan protokol kesehatan.

Apalagi, sejumlah hotel di Makassar sejak beberapa bulan terakhir mulai membuka ruang untuk pelaksanaan acara pernikahan dan berbagai acara pertemuan lainnya. Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyatakan para pengelola hotel harus betul-betul menunjukkan komitmennya dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Karena itu kita kumpulkan semua pengelola hotel di Makassar, termasuk dari PHRI Sulsel untuk melakukan penandatangan pakta integritas," ungkap Nurdin usai rapat bersama Satgas Penanganan Covid-19 Sulsel, Rabu (25/11/2020).

Setelah dilakukannya penandatanganan tersebut, Nurdin menegaskan pihaknya juga akan menyiapkan sanksi jika masih ada pengelola hotel yang melakukan pelanggaran. Bagi yang terbukti masih melanggar protokol kesehatan diancam dengan sanksi penutupan tempat usaha.

"Kita tidak pandang bulu, sipapun itu. Kita harus jaga komitmen bahwa Sulsel sudah berhasil mengendalikan penularan Covid-19," tegas Nurdin.

Dengan adanya perjanjian yang dilakukan bersama pengelola hotel, Nurdin berharap tidak lagi terjadi lonjakan kasus Covid-19 dari klaster baru. Misalnya saja klaster pesta pernikahan, klaster pertemuan, dan sejumlah kegiatan lain yang digelar di hotel.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel Anggiat Sinaga menyambut baik keputusan Pemerintah Provinsi Sulsel dalam hal ini Satgas Penanganan Covid-19. Ia mengatakan pihaknya siap berkomitmen dalam menjalankan kesepakatan tersebut.

"Sebagaian besar aturan protokol kesehatan sudah kami lakukan. Yang perlu kami evaluasi yaitu bentuk penyajian makanan yaitu prasmanan," kata Anggiat.

Ia menjelaskan, pada awal memasuki adaptasi kebiasaan baru pihaknya sudah menerapkan penyajian makanan dalam bentuk boks. Hanya saja, memasuki awal November lalu, pola penyajian makanan kembali dilakukan dalam bentuk prasmanan.

Bentuk penyajian tersebut dinilai rentan terhadap penularan Covid-19. Di mana tamu bisa secara bergantian berhadapan langsung dengan makanan yang disajikan. Meski sudah menyiapkan sarung tangan plastik, namun hal itu dinilai belum efektif.

"Kita harus dukung putusan Pak Gubernur, apalagi penanganan Covid-19 di Sulsel memang sudah sangat baik. Kami dari pengelola hotel siap komitmen menerapkan protokol kesehatan," jelas Anggiat. (k36)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper