Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan memutuskan memperpanjang masa belajar dari rumah hingga 22 Agustus 2020.
Keputusan itu tertuang dalam surat edaran bernomor: 443.2/4970/Disdik yang diteken Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Perpanjangan masa belajar di rumah berlaku bagi semua jenjang pendidikan baik SD/SMP/SMA/SMK hingga perguruan tinggi negeri dan swasta setempat.
Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel Hery Sumiharto di Makassar, Senin, mengatakan keputusan ini diambil melihat kondisi pandemi Covid-19 yang masih terus meningkat di wilayahnya.
"Kita perpanjang 14 hari kedepan sambil melihat perkembangan. Semoga kondisi ini bisa segera berakhir," ujarnya Senin (10/8/2020).
Dia menjelaskan, program belajar dari rumah memang membutuhkan peran dan dukungan orang tua.
Bahkan proses belajar dari rumah tentunya akan lebih sulit dan tidak bisa berjalan efektif tanpa peran serta orang tua yang bisa memantau langsung selama proses belajar mengajar berlangsung.
Baca Juga
"Kita tentunya berharap para orang tua lebih bersabar [membantu mendampingi anaknya belajar daring] dengan kondisi ini," katanya.
Disdik Sulawesi Selatan, kata dia juga terus berupaya agar proses belajar dari rumah tetap bisa berjalan baik meski dalam kondisi yang tidak normal.
Beberapa upaya seperti diantaranya Disdik Sulsel melakukan kerja sama dengan media yakni RRI dan TVRI untuk menutupi kendala jaringan yang dialami siswa khususnya di wilayah terpencil.