Bisnis.com, MANADO - Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Sulawesi Utara pada April 2020 turun 57,8 persen jika dibandingkan Maret 2020.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, TPK hotel berbintang di Sulut pada April 2020 hanya mencapai 13,98 persen.
Kepala BPS Provinsi Sulut Ateng Hartono mengatakan bahwa turunnya TPK hotel tersebut disebabkan pada periode April 2020 tidak ada penerbangan internasional ke Sulut sehingga tidak ada kunjungan wisatawan mancanegara.
"TPK masih dipengaruhi oleh wisatawan domestik. TPK April 13,98 persen ini masih di atas nasional, namun ini TPK terendah jika dibandingkan Maret maupun dua tahun sebelumnya," ujar Ateng dalam rilis Berita Resmi Statistik yang dikutip, Rabu (3/6/2020).
Secara year on year (yoy), TPK hotel di Sulut pada April 2020, menurun sebesar 51,72 poin atau turun 78,72 persen jika dibandingkan dengan TPK pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pada April 2019, TPK hotel berbintang di Sulut mencapai 65,7 persen.
Sementara itu, menurut klasifikasi bintang, TPK hotel bintang 2 pada April 2020 memiliki TPK paling tinggi, yakni mencapai 29,94 persen. Kemudian, disusul TPK hotel bintang 3 sebesar 18,2 persen, diikuti hotel bintang 1 sebesar 12,56 persen, hotel bintang 4 sebesar 9,02 persen dan hotel bintang 5 sebesar 0 persen.
Untuk rata-rata lama menginap tamu (RLMT) di hotel berbintang pada April 2020 mencapai 1,95 hari atau menurun 2,21 poin jika dibandingkan dengan Maret 2020 yang mencapai 4,16 hari.
Untuk RLMT Indonesia pada April 2020 mencapai 2,29 hari meningkat 0,29 poin dibandingkan Maret 2020, yaitu sebesar 2,00 hari. Secara keseluruhan RLMT pada April 2020 sebesar 2,29 hari meningkat 0,26 poin jika dibandingkan dengan Maret 2020 yang mencapai 2,03 hari.