Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sejumlah Kepala Daerah Minta Relaksasi Kredit bagi Anggota DPRD

Sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan diketahui meminta relaksasi kredit selama pandemi virus corona Covid-19 bagi para anggota DPRD dan ASN.
Ilustrasi/Bisnis/Endang Muchtar
Ilustrasi/Bisnis/Endang Muchtar

Bisnis.com, MAKASSAR – Sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan diketahui meminta relaksasi kredit selama pandemi virus corona Covid-19 bagi para anggota DPRD dan aparatur sipil negara (ASN).

Surat dengan perihal permohonan penangguhan pemotongan pinjaman beredar di sejumlah grup whatsapp.

Terdapat empat surat dari empat daerah berbeda dengan narasi yang hampir serupa. Keempat daerah tersebut yakni Kabupaten Luwu Utara, Luwu Timur, Bulukumba, dan Jeneponto. Surat itu ditandatangani oleh masing-masing kepala daerah terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, keempat kepala daerah tersebut enggan memberi pernyataan resmi. Mewakili Bupati Jeneponto, Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Syafruddin Nurdin mengatakan pengajuan yang dilakukan sejumlah daerah itu dinilai sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada ASN yang juga terdampak Covid-19.

"Mereka harus bikin usaha sampingan kecil-kecilan, sehingga kami berinisiatif mengajukan penangguhan pembayaran kredit," ungkap Syafruddin dalam keterangannya pada Selasa (28/4/2020).

Dia mengutarakan hal itu berpatokan pada Perppu No. 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Korona dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Menurut Syafruddin, pekerja jenis lain seperti swasta, pelaku UMKM dan bidang usaha di sektor lain sudah mendapat perhatian. Oleh karena itu, ASN dan anggota DPRD dinilai juga perlu mendapat perhatian dari sisi penangguhan pinjaman di lembaga pembiayaan.

Adapun salah satu poin yang tercantum dalam surat tersebut yakni “Berkenaan dengan hal tersebut, maka pemerintah dengan ini mengajukan permohonan penangguhan pembayaran angsuran dan bunga Anggota DPRD dan ASN di lingkungan pemerintahan, selama 3 bulan, terhitung Bulan Mei, Juni, Juli 2020 dalam upaya mengurangi beban anggota DPRD dan ASN selama tanggap darurat bencana Wabah Covid-19.”

Permohonan relaksasi kredit itu mengundang keprihatinan Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia. Direktur Kopel Indonesia, Syamsuddin Alimsyah menyatakan tindakan yang dilakukan para kepala daerah itu seolah abai terhadap kondisi rakyat dan hanya peduli pada jajaran elitnya.

"Surat permohonan relaksasi kredit terhadap ASN dan anggota DPRD menegaskan telah terjadi degradasi moralitas tata kelola pemerintahan kita yang hanya mementingkan kepentingan golongan tertentu," kata Syamsuddin.

Seharusnya, lanjutnya, yang dimohonkan relaksasi kredit adalah rakyat sebab rakyat adalah bagian yang paling merasakan dampak pandemi Covid-19 ini. Syamsuddin menyebutkan pembatasan aktivitas secara langsung sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi rakyat yang sudah menuju pada titik kritis.

Sementara itu, PT Bank Pembangunan Daerah atau Bank Sulselbar dengan menolak permohonan penangguhan pemotongan pinjaman yang diajukan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, untuk ASN dan anggota DPRD.

Pemimpin Bank Sulselbar Cabang Masamba Luwu Utara, Faisal Sukma, dalam surat keterangannya menyatakan belum bisa memenuhi permohonan Bupati Luwu Utara. Hal tersebut dikarenakan ASN ataupun anggota DPRD tidak termasuk dalam kategori yang berhak mendapatkan relaksasi kredit berdasarkan aturan yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Terkait dengan permohonan pembayaran angsuran pinjaman dan bungan anggota DPRD, ASN di lingkup Pemkab Luwu Utara selama 3 bulan yaitu Mei, Juni, dan Juli belum bisa dipenuhi karena untuk sementara relaksasi kredit tersebut belum diatur dalam POJK Nomor 11/POJK.03/2020," tulis Faisal.

Faisal juga menjelaskan pokok-pokok pengaturan POJK Stimulus Dampak Covid-19 adalah debitur UMKM yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban pada bank baik secara langsung ataupun tidak langsung pada sektor ekonomi antara lain, pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian, dan pertambangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler