Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PHK Pekerja Perhotelan, Gubernur Sulsel Minta Perusahaan Tanggungjawab

Nurdin Abdullah: persoalan karyawan yang dirumahkan merupakan tanggung jawab perusahaan terkait yang menaungi.
Ilustrasi./Antara-Ari Bowo Sucipto
Ilustrasi./Antara-Ari Bowo Sucipto

Bisnis.com, MAKASSAR - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel mencatat setidaknya ada 1.600 karyawan yang dirumahkan akibat hotel yang berhenti beroperasi sementara waktu.

Penutupan sementara tentu juga menjadi upaya dalam memutus rantai penyebaran virus Corona. Apalagi saat ini Sulsel masuk sebagai zona merah dengan total pasien positif Covid-19 sebanyak 127 orang per tanggal 7/4/2020.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan telah menerima sejumlah usulan dan masukan dari para pelaku di industri tersebut termasuk dari pihak PHRI Sulsel. Persoalan karyawan yang dirumahkan merupakan tanggung jawab perusahaan terkait yang menaungi.

"Untuk hotelnya, pemerintah kan sudah memberikan insentif berupa keringanan pajak dan beberapa kewajiban lainnya bagi hotel dan perusahaan, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo sebelumnya. Untuk karyawan itu adalah tanggung jawab perusahaan," ungkap Nurdin dalam video konferensi pada Selasa (7/4/2020).

Ia mengatakan, situasi yang terjadi saat ini merupakan kejadian yang tidak terduga. Meski tak bisa bisa dipungkiri penutupan hotel juga menjadi upaya yang maksimal untuk memutus penyebaran Covid-19 di Sulsel.

Menurut Nurdin, yang terpenting adalah bagaimana ekonomi bisa tetap jalan disertai dengan upaya memutus rantai penyebaran virus Corona. Di situasi saat ini, Pemerintah Provinsi Sulsel sangat berhati-hati mengambil sebuah kebijakan.

Nurdin memastikan pandemi Covid-19 akan mengguncang pertumbuhan ekonomi Sulsel. Olehnya itu, menurutnya yang perlu dijaga adalah agar bagaimana penurunannya tidak terlalu signifikan.

Sebelumnya, Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga menyatakan hingga Sabtu (4/4/2020) lalu, setidaknya ada 41 hotel di Sulsel yang terpaksa melakukan penghentian operasional dan merumahkan karyawannya. Hal ini merupakan fenomena besar yaang terjadi dalam industri perhotelan di Sulsel.

"Hingga hari ini belum ada insentif bagi yang dirumahkan. Kita berharap bantuan langsung tunai (BLT) bisa segera dijalankan atau disalurkan untuk menghindari kriminalitas di masyarakat akibat banyaknya masyarakat yang tak bisa bekerja ataupun kehilangan pekerjaan dengan kondisi seperti ini," terang Anggiat. (k36)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper