Bisnis.com, MANADO--Para gubernur se-Sulawesi sepakat untuk membatasi pergerakan orang antarwilayah untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Berdasarkan hasil rapat Badan Kerjasama Pembangunan Regional Sulawesi (BKPRS) melalui video teleconference pada Senin (30/3/2020), dipastikan tidak ada lockdown di Sulawesi. Namun, disepakati pengetatan pengawasan lalu lintas kendaraan di sejumlah titik perlintasan yang wilayah daratnya berbatasan, yaitu Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo; Privinsi Gorontalo dengan Provinsi Sulawesi Tengah; Provinsi Sulawesi Tengah dengan Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Sulawesi Tenggara; serta Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
"Di titik perbatasan tersebut dipasang portal dan ditempatkan petugas kesehatan dan petugas pengamanan yang melakukan pemeriksaan awal kesehatan pelintas wilayah dan yang mengatur buka dan tutup jalur. Jalan dibuka pada pukul 06.00 WITA hingga 18.00 WITA setiap hari," demikian tertulis dalam resume hasil rapat yang dikutip dari laman resmi Humas Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (1/4/2020).
Adapun untuk menghindari penumpukan kendaraan, pengendara dapat menyesuaikan perjalanan dengan jadwal tersebut. Jadwal akan dipasang di titik-titik perbatasan.
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi se-Sulawesi sepakat untuk berkonsultasi dan mengajukan permohonan ke Kementerian Perhubungan RI untuk mengurangi atau membatasi frekuensi penerbangan yang menuju ke masing–masing wilayah di Sulawesi, serta memperketat pengawasan terhadap lalu lintas laut.
Pemerintah Provinsi se-Sulawesi juga sepakat untuk senantiasa melakukan sosialisasi kepada seluruh warganya agar tidak melakukan mudik Lebaran di luar wilayahnya.
Selain pembatasan pergerakan, juga diusulkan agar laboratorium kesehatan di Makassar, Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai laboratorium rujukan untuk wilayah Sulawesi guna mempercepat proses uji laboratorium terhadap sampel darah terkait corona yang saat ini masih dilakukan di Jakarta.
Pemerintah Provinsi se-Sulawesi juga sepakat mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar segera memasukan penganggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 melalui APBDP Tahun 2020.