Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Status Darurat Bencana Corona, SMA/SMK di Gorontalo Belajar Mandiri di Rumah

Seluruh siswa SMA/SMK/SLB di seluruh Provinsi Gorontalo diberlakukan belajar mandiri di rumah mulai hari ini, Senin (23/3/2020).
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kiri) menyerahkan SK pelantikan kepada Sekdaprov Gorontalo Darda Daraba (kanan)./Dok. Humas Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kiri) menyerahkan SK pelantikan kepada Sekdaprov Gorontalo Darda Daraba (kanan)./Dok. Humas Pemprov Gorontalo

Bisnis.com, MANADO - Seluruh siswa SMA/SMK/SLB di seluruh Provinsi Gorontalo diberlakukan belajar mandiri di rumah mulai hari ini, Senin (23/3/2020).

Keputusan ini disampaikan oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie seiring dengan penetapan status Siaga Darurat Non-Bencana Alam, Minggu malam (22/3/2020).

“Hari ini saya mengumumkam status siaga darurat non-bencana alam untuk pencegahan dan penanganan virus corona. Salah satu langkah konkritnya dengan mengaplikasikan sistem belajar dari rumah untuk siswa siswi SMA, SMK, SLB yang efektif mulai berlaku Senin 23 Maret 2020 hingga 4 April 2020,” ujar Rusli, dikutip dari laman resmi Pemprov Gorontalo, Senin (23/3/2020).

Rusli melanjutkan, kebijakan yang diambil ini hendaknya dipandang sebagai proses ikhtiar dalam upaya pencegahan virus corona. Ia juga mengimbau setiap orang untuk tetap berada di rumah, tidak keluar daerah, dan tidak berkerumun di satu tempat.

“Bapak, Ibu, dan saudara sekalian warga Gorontalo yang saya cintai, sekuat apapun upaya pemerintah, segigih apapun perawat dan dokter mencegah wabah ini semakin meluas, tidak akan pernah efektif tanpa peran anda semua,” kata Rusli.

Terkait dengan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komupter (UNBK) bagi siswa SMA, tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal mulai 30 Maret nanti. Diwajibkan pihak satuan pendidikan untuk mematuhi protokol kesehatan seperti pemeriksaan medis bagi guru dan siswa serta menyediakan tempat cuci tangan atau cairan hand sanitizer.

Berbeda dengan SMA sederajat, kebijakan untuk TK, SD dan SMP diserahkan sepenuhnya kepada kabupaten/kota sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper