Bisnis.com, MAKASSAR - Kapal Pesiar MS Coral Adventures Coy 002 tiba lebih cepat di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar pada Selasa (10/3/2020) tadi malam. Sebelumnya, kapal pesiar asal Australia itu dijadwalkan baru tiba hari ini, Rabu (11/3/2020).
Dari informasi yang dihimpun, kapal yang telah melalui sejumlah wilayah di Indonesia termasuk beberapa daerah di Sulsel itu mendapat penolakan untuk bersandar. Alasannya untuk menghindari potensi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Namun, kali ini kapal dengan 33 ABK dan 44 penumpang itu diizinkan masuk Makassar dengan syarat harus berhenti di zona karantina.
Saat ini baik penumpang maupun ABK sedang menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Makassar. Belasan Tim diturunkan untuk memeriksa penumpang dan ABK di atas kapal yang masih mengambil jarak 2 mil dari dermaga pelabuhan.
"Pemeriksaan yang dilakukan ya itu pemeriksaan dokumen, riwayat perjalanan, faktor risiko kebersihan dan serangga, obat obatan. Pemeriksaan standar yang dilakukan ditambah kewaspadaan Covid-19," ungkap Kepala KKP Makassar Darmawali Handoko, hari ini Rabu (11/3/2020).
Ia menyatakan, jika di antara penumpang maupun ABK tidak ada indikasi terpapar Covid-19 atau faktor risiko yang berpotensi pada kedaruratan kesehatan masyarakat, kapal tersebut diizinkan untuk berlabuh di Pelabuhan Soekarno Hatta.
Kepala Kabid Lalulintas Angkutan Laut, Operasi & Usaha Kepelabuhanan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar Sirajuddin menyatakan, sejak tiba tadi malam kapal tersbeut memang belum diizinkan mendekati dermaga atau pelabuhan sebelum melalui pemeriksaan oleh KKP Makassar.
"Kapal Pesiar MS Coral masih berada di zona karantina yaitu 2 mil di luar dermaga atau pelabuhan. Itu sudah sesuai SOP, yang mana di spot itulah tim KKP memeriksa kesehatan ABK dan penumpang kapal yang datang dari luar," jelas Sirajuddin.
Ia menyatakan jika nantinya dari hasil pemeriksaan yang menggunakan thermal scanner terdapat penumpang dan ABK ini dengan suhu tubuh diatas 38 derajat celcius ataupun tanda-tanda suspek maka langsung dievakuasi di darat.
"SOP nya seperti itu, jika ada yang dicurigai suspect maka akan dievakuasi ke darat lalu dibawa ke RS rujukan. Sementara, ABK dan penumpang lain yang tidak suspect, tidak diperkenankan turun dari kapal, sebab kapal tersebut tidak diizinkan bersandar. Akan diperintahkan untuk kembali ke negara asalnya," terang Sirajuddin.