Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Maros dan Barru Raih Penghargaan Pengelolaan Dana Desa

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD) Sulsel memberikan penghargaan kepada dua kabupaten yang yang berhasil mengelola dana desa dengan baik oleh Kementerian Desa. Keduanya yaitu Kabupaten Maros dan Barru.
Siswa Sekolah Dasar (SD) pulang sekolah menggunakan ban untuk menyeberangi Sungai di Desa Bonto Matinggi, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (12/4). Pelajar serta warga setempat terpaksa menerjang arus sungai untuk menyeberang, akibat pembangunan jembatan yang rencanaanya sejak 2015 tetapi hingga kini belum rampung. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Siswa Sekolah Dasar (SD) pulang sekolah menggunakan ban untuk menyeberangi Sungai di Desa Bonto Matinggi, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (12/4). Pelajar serta warga setempat terpaksa menerjang arus sungai untuk menyeberang, akibat pembangunan jembatan yang rencanaanya sejak 2015 tetapi hingga kini belum rampung. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Bisnis.com, MAKASSAR - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD) Sulsel memberikan penghargaan kepada dua kabupaten yang yang berhasil mengelola dana desa dengan baik oleh Kementerian Desa. Keduanya yaitu Kabupaten Maros dan Barru.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Sulsel Rais Rahman menerangkan kedua kabupaten tersebut dinilai berkinerja baik dalam mengelola dana desa. Adapun penilaian tersebut berdasarkan sejumlah kriteria yakni dari sisi penyerapan dana desa dan penyampaian laporan yang maksimal.

"Penilaian itu mengacu pada kinerja tahun lalu. Sebagai bentuk reward, di tahun ini, pencairan dana desa untuk kedua kabupaten itu hanya melalui dua tahap," terang Rais, Senin (24/2/2020).

Untuk proses pencairan dana desa pada umumnya dilakukan dengan tiga tahapan, dengan skema tahap I dengan dana sebesar 40 persen, tahap II 40 persen dan tahap III 20 persen. Sementara dua kabupaten yang mendapat reward melalui tahapan dengan rincian tahap I 60 persen dan tahap II 40 persen.

Secara total, Sulsel mendapat kucuran dana desa sebesar Rp2,38 triliun pada 2020. Hingga Februari, DPMD mencatat baru Rp18,9 miliar dana desa yang dicairkan untuk 46 desa dari total 2.255 desa di Sulsel. Rais menjelaskan, pemberian reward tersebut baru diterapkan tahun ini.

"Daerah lain bisa mendapat reward tahun depan, jika tahun ini pengelolaan keuangan dana desanya bisa dilakukan dengan baik juga. Sesuai kriteria itu tadi, penyerapan dan laporannya maksimal," jelas Rais.

Terkait pencairan dana desa, Rais menyebut sejauh ini sudah ada beberapa kabupaten yang sudah melakukan pencairan di antaranya Kabupaten Bantaeng, Gowa, dan Soppeng. Ia menjelaskan, tahun ini metode pencairannya masih tetap sama yakni pencairan langsung dikirim ke rekening kas desa sebenarnya ini sama.

Rais merincikan, tata kelola administrasi dana desa tetap masuk ke kas daerah, oleh pemerintah pusat kemudian dibuatkan kebijakan, kemudian bupati memberi kuasa untuk pencairan langsung dari rekening kas umum daerah (RKUD) langsung ke rekening kas desa.

"Itu supaya tidak lama dan tidak ada lagi dana mengendap, sepanjang surat kuasa yang diberikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara,"terangnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler