Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

54.500 Warga Makassar Belum Perekaman KTP-el

Jumlah tersebut masih terbilang banyak dari total 1,2 juta jiwa warga Makassar yang wajib memiliki KTP-el.
Ilustrasi./Antara-Adeng Bustomi
Ilustrasi./Antara-Adeng Bustomi

Bisnis.com, MAKASSAR - Sebanyak 54.500 warga Kota Makassar dinyatakan belum perekaman KTP elektronik (KTP-el). Jumlah tersebut masih terbilang banyak dari total 1,2 juta jiwa warga Makassar yang wajib memiliki KTP-el.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Aryati Puspasari Abady menjelaskan secara total jumlah penduduk di Makassar yakni 1,6 juta jiwa, dan 1,2 juta di antaranya yang wajib memiliki KTP. Bagi warga yang belum melakukan perekaman KTP-el tentu menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Makassar.

"Yang baru melakukan perekaman KTP-el itu sebanyak 965.630 jiwa. Jadi sisa 54.500 jiwa yang belum. Intinya kami memastikan semua warga Kota Makassar yang sudah wajib KTP punya KTP-el," ungkap Aryati, Senin (24/2/2020).

Untuk menggenjot perekaman KTP-el, Disdukcapil Makassar pun siap melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan layanan perekaman KTP-el. Misalnya saja menyasar sekolah-sekolah menengah atas dan mendata siswa yang sudah berusia 17 tahun.

Aryati mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil Provinsi Sulsel agar difasilitasi ke Dinas Pendidikan Sulsel. Melalui surat edaran yang diterima dari Sekretaris Provinsi Sulsel, Disdukcapil Makassar siap bergerak ke seluruh SMA sederajat untuk melakukan perekaman.

"Selain itu, Disdukcapil Makassar juga melakukan perekaman KTP-el di sejumlah titik strategis. Misalnya, di kelurahan dan kecamatan yang dianggap warganya memang belum banyak melakukan perekaman," jelas Aryati.

Ia menjelaskan, perekaman KTP-el setiap hari sudah dilakukan, baik ketika ada pelaksanaan Pilkada maupun tidak. Namun, kata Aryati pihaknya saat ini akan terus menggenjot perekaman KTP-el untuk menghadapi Pilkada serentak 2020.

Tak hanya itu, Disdukcapil Makassar juga telah menghadirkan pelayanan khusus untuk tiga kategori, di antaranya perekaman untuk orang sakit, untuk warga lansia, dan untuk kaum difabel. Aryati menjamin, pelaksanaannya bisa berjalan dengan maksimal.

"Tiga kategori itu dilakukan door to door. Mereka dilayani satu persatu. tapi yang lainnya kami tetap layani secara masif," terang Aryati. (K36)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler