Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lantamal VIII Manado Musnahkan Miras Senilai Rp800 Juta

Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut VIII Manado memusnahkan barang bukti minuman keras jenis Cap Tikus yang diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp800 juta.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) VIII Manado, Laksma TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta (empat kiri) memberikan sambutan saat pemusnahan sebanyak 2,8 ton minuman keras (miras) jenis cap tikus di Manado, Jumat (21/2/2020). / Bisnis-Istimewa.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) VIII Manado, Laksma TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta (empat kiri) memberikan sambutan saat pemusnahan sebanyak 2,8 ton minuman keras (miras) jenis cap tikus di Manado, Jumat (21/2/2020). / Bisnis-Istimewa.

Bisnis.com, MANADO – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut VIII Manado memusnahkan barang bukti minuman keras jenis Cap Tikus yang diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp800 juta.

Komandan Lantamal Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) VIII Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta melaksanakan pemusnahan barang bukti Miras jenis Cap tikus hasil operasi bersama 2ndFQR (2nd Fleet Quick Response) Lantamal VIII dengan unsur Maritim Sulut yang berhasil diamankan dari Pelabuhan Manado dan Bitung pada Jumat (21/2/2020).

Suasana pemusanahan miras jenis Cap Tikus di Manado, Jumat (21/2/2020).
Suasana pemusanahan miras jenis Cap Tikus di Manado, Jumat (21/2/2020).

Suasana pemusnahan miras jenis Cap Tikus di Manado, Jumat (21/2/2020). Bisnis/Istimewa.

“Modus yang digunakan untuk menyelundupkan miras jenis Cap Tikus dengan cara dikemas dalam jerigen, dan botol air mineral,” katanya dalam keterangan resminya yang diterima Bisnis.com, Minggu (23/2/2020).  

Dia mengungkapkan rencananya miras-miras tersebut akan di kirim ke Papua, Ternate, dan Kepulauan Talaud menggunakan Kapal KM. Sinabung, KM. Karya Indah, dan KM. Barcelona II.

Lantamal VIII Manado Musnahkan Miras Senilai Rp800 Juta

Suasana pemusnahan miras jenis Cap Tikus di Manado, Jumat (21/2/2020). Bisnis/Istimewa.

Adapun, hasil penangkapan sejak tahun 2019 sebanyak 2,8 ton miras jenis cap tikus, serta 6 liter minuman jenis carlo rossi dan 3,9 liter minuman jenis zabana yang ditaksir nilainya sekitar Rp800 juta.

Hadir dalam kegiatan tersebut, para pejabat di Manado yang terkait, Wadan Lantamal VIII, para Asisten Danlantamal VIII, Kadis/Kasatker Lantamal VIII, para Perwira Lantamal VIII serta tamu undangan.

Lantamal VIII Manado Musnahkan Miras Senilai Rp800 Juta

Suasana pemusnahan miras jenis Cap Tikus di Manado, Jumat (21/2/2020). Bisnis/Istimewa.

Di sisi lain, Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni  Yahya Kuncoro menyampaikan minuman yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sweeping barang bawaan penumpang maupun muatan yang akan dibawa oleh kapal periode Agustus 2019 sampai dengan Februari 2020. 

Aksi sweeping, lanjutnya, selalu dilakukan saat kapal datang dan sebelum kapal melanjutkan pelayaran. Upaya penertiban penumpang dilakukan dalam menjaga keamanan, ketertiban serta keselamatan selama perjalanan.

"Kami menindaktegas seluruh penumpang yang kedapatan membawa miras ke atas kapal. Sesuai prosedur, penumpang akan diturunkan di pelabuhan selanjutnya untuk kemudian diserahkan kepada pihak berwajib untuk dapat diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," terangnya melalui keterangan resmi, Sabtu (22/2/2020).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Lukas Hendra TM

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper